Pemprov Maluku Utara Kaji Ulang Regulasi Hibah Rumah Ibadah, Targetkan Penyaluran Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Penulis: Jamal Nasution  •  Rabu, 09 September 2026 | 11:01:31 WIB
Pemprov Maluku Utara mengkaji ulang regulasi hibah rumah ibadah agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran.

TERNATEPemprov Maluku Utara berencana menyederhanakan regulasi penyaluran hibah rumah ibadah. Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menemukan sejumlah aturan yang dinilai menghambat realisasi program keagamaan di daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa aturan yang ada saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Ia menilai prosedur yang terlalu panjang justru berpotensi menunda pelaksanaan program.

"Yang kita butuhkan sekarang adalah regulasi yang fleksibel, tetapi tetap terkontrol. Jangan sampai prosedur yang panjang justru membuat program-program keagamaan dan sosial terlambat dilaksanakan," ujar Sarbin di Ternate, Selasa (8/9/2026).

Regulasi Fleksibel tapi Tetap Terkontrol

Sarbin mengatakan fleksibilitas regulasi tidak lantas menghilangkan prinsip tata kelola keuangan pemerintahan. Menurut dia, pengawasan tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran daerah.

"Kita butuh regulasi yang fleksibel, tetapi tetap terkontrol," katanya menegaskan.

Penyesuaian ini, lanjut dia, akan membuat proses penyaluran hibah berjalan lebih efektif tanpa mengorbankan akuntabilitas.

Verifikasi Usulan Hibah Bakal Diperketat

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap setiap usulan hibah yang masuk. Proses verifikasi dilakukan sebelum usulan tersebut masuk dalam perencanaan keuangan daerah.

"Setiap usulan yang masuk perlu diverifikasi dengan baik dan pelaksanaannya dipantau langsung oleh tim terkait maupun DPRD," kata Samsuddin.

Langkah ini ditempuh agar penyaluran hibah benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Persiapan MTQ Nasional Ikut Dibahas

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 kediaman dinas eks-Crysant itu juga membahas persiapan pelaksanaan MTQ Nasional. Pemerintah daerah menyoroti kesiapan teknis, dukungan terhadap kafilah, serta koordinasi antarperangkat daerah.

Sejumlah tindak lanjut disepakati dalam rapat tersebut. Di antaranya penyusunan kajian perubahan regulasi dan pembentukan tim khusus untuk memverifikasi usulan hibah.

Pemprov Maluku Utara juga akan menindaklanjuti persiapan MTQ Nasional melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Rapat dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan M. Ali Fataruba, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Muhammad Fadly, perwakilan Biro Hukum Mustafa Hasan, serta perwakilan Inspektorat.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: istanafm.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top