MALUKU UTARA — Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyatakan pihaknya membuka ruang bagi Tiyo atau pihak yang merasa dirugikan untuk segera melapor. "Laporan tersebut penting sebagai dasar hukum bagi kami untuk melakukan penyelidikan secara prosedural, objektif dan mendalam," ujar Ihsan dalam keterangannya, Senin (15/6).
Tiyo mengaku pertama kali curiga saat mengisi diskusi di Semarang pada Sabtu (13/6). Ia melihat beberapa orang tak dikenal menguntit dan memotretnya secara terang-terangan. "Itu menurut saya jadi aba-aba bahwa saya memang sedang diintai," kata Tiyo.
Kecurigaan itu terbukti saat ia dalam perjalanan menuju Yogyakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi di Gejayan. Ponselnya menerima notifikasi dari perangkat bernama PBX Finder yang bergerak bersamanya. Setelah aksi selesai, ia memeriksa mobil dan menemukan alat berbentuk kotak bermagnet di bagian belakang bodi kendaraan.
Keesokan harinya, saat kembali ke Semarang, notifikasi serupa kembali muncul. Pencarian ulang menemukan alat kedua berbentuk lingkaran pipih yang menempel menggunakan lakban hitam di ban kanan belakang.
Tiyo menduga kedua alat itu tidak dipasang bersamaan. Alat pertama masih bersih, mengindikasikan baru dipasang saat ia di Yogyakarta. Sementara alat kedua telah terpasang sejak Jumat (12/6) dan terakhir terlacak saat ia berada di sebuah hotel kawasan Tembalang, Semarang.
Ia mengaku sempat khawatir lantaran tak mengetahui apakah kedua alat tersebut saling terkait. Setelah berkonsultasi dengan sejumlah pihak, Tiyo menilai pemasangan alat itu merupakan bentuk intimidasi.
"Saya kira justru itulah letak di mana terornya terjadi. Bahwa ini sengaja dipasang untuk saya ketahui supaya jadi alarm bagi diri saya bahwa ke mana pun saya pergi ada orang-orang yang tahu, ada orang-orang yang mengamati," pungkas Tiyo.
Hingga berita ini diturunkan, Tiyo masih mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi. "Saya sedang pertimbangkan untuk laporkan sembari lakukan investigasi secara mandiri," ujarnya.
Polda DIY memastikan tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal untuk menjaga kondusifitas situasi kamtibmas, meski laporan resmi belum diterima.