TERNATE — Dua pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil langsung oleh Penjabat Gubernur Sherly Tjoanda Laos sebagai bagian dari evaluasi kinerja birokrasi yang tengah berlangsung.
Kebijakan mutasi ini menyasar dua posisi strategis di lingkup Pemprov Malut. Pertama, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan kedua, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Keduanya dinilai perlu diganti untuk meningkatkan efektivitas kerja organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi berkala yang dilakukan oleh tim Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Evaluasi birokrasi menjadi alasan utama perombakan ini. Penjabat Gubernur Sherly Laos ingin memastikan seluruh OPD berjalan optimal dalam melayani masyarakat dan menjalankan program pembangunan daerah.
“Ini bagian dari penyegaran organisasi dan upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ujar sumber di lingkungan Pemprov Malut, dikutip dari keterangan resmi yang diterima media, Senin (17/3/2025).
Langkah serupa dinilai wajar dalam masa transisi kepemimpinan di daerah. Rotasi jabatan Plt dinilai lebih cepat dan fleksibel dibandingkan pengisian jabatan definitif yang memerlukan proses panjang.
Pergantian dua Plt kepala dinas ini diharapkan tidak mengganggu pelayanan administrasi dan program prioritas yang sudah berjalan. Pemprov Malut memastikan transisi jabatan berlangsung lancar tanpa menghentikan layanan.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa Penjabat Gubernur serius dalam menata birokrasi. Sherly Laos sebelumnya beberapa kali menekankan pentingnya disiplin dan hasil kerja nyata dari setiap pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai siapa pengganti kedua Plt yang dicopot tersebut. Namun, proses pengisian jabatan sementara diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.