SOFIFI — Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal untuk menyelidiki konflik di dua desa di Kecamatan Patani Barat, jauh sebelum laporan resmi disampaikan ke DPR. “Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutan-nya adalah untuk mengungkap,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam RDPU sebelumnya, Komisi XIII DPR mendesak pembentukan tim gabungan untuk mengusut motif di balik rentetan kasus pembunuhan dan konflik berkepanjangan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, termasuk wilayah Patani. Tim tersebut diharapkan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, serta TNI-Polri agar warga mendapat keadilan dan rasa aman.
Polda Maluku Utara mengakui penyelidikan kasus ini tidak mudah karena minimnya saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara. Untuk memetakan dan mengungkap motif insiden, kepolisian menggunakan teknologi pelacakan satelit. “Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” tegas Arif Budiman.
Perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru dalam RDPU Juni 2026 mendesak Komisi XIII untuk membentuk tim gabungan guna mengusut tuntas konflik yang sudah berlangsung lama. Mereka menuntut kejelasan hukum atas rentetan pembunuhan yang terjadi di kawasan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, termasuk di Patani. DPR pun merespons dengan menjadwalkan RDP bersama Kapolda Malut sebagai langkah awal.
Konflik di Patani Barat bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa aman warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dalam RDPU, Komisi XIII menekankan pentingnya keterlibatan lintas kementerian dan lembaga agar penyelesaian konflik tidak berhenti pada aspek pidana semata, tetapi juga pemulihan sosial di tingkat akar rumput. Kapolda memastikan tim khusus Polda Malut terus bekerja dan hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam RDP nanti.