SOFIFI — Sebanyak 16 pucuk senjata api ilegal dan 138 butir amunisi berbagai kaliber dipamerkan Polda Maluku Utara di halaman kantor Gubernur, Senin (17/08/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari warga yang berlangsung pada Rabu (12/08/2026) pekan lalu, melibatkan lima orang dengan dua di antaranya berinisial J dan R.
Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Arif Budiman, didampingi Gubernur Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, serta Forkopimda, memimpin langsung jumpa pers usai upacara pengibaran bendera. Momen ini dipilih untuk menunjukkan komitmen aparat dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di tengah perayaan kemerdekaan.
16 Senpi Diamankan, 6 Di antaranya Rencana Dijual ke KKB Papua
Kapolda merinci barang bukti yang terkumpul terdiri dari 11 pucuk senpi laras panjang, 5 pucuk senpi laras pendek, dan satu pucuk senpi magasin. Dari jumlah itu, mayoritas merupakan senjata rakitan yang disimpan warga sebagai peninggalan konflik sosial tahun 1999 dan 2000.
“Penyerahan barang bukti senpi ini juga merupakan imbas dari pengungkapan kepemilikan senpi yang beberapa waktu dilakukan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Halmahera Utara,” ungkap Kapolda.
Fakta menonjol lainnya, enam pucuk senpi organik yang berasal dari Filipina awalnya disimpan pemiliknya untuk rencana dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Sementara itu, senjata rakitan lainnya menyerupai SS1, peninggalan Jepang zaman perang dunia dua, hingga jenis M16, mauser, dan FN turut diamankan.
Gubernur: Wujud Kepercayaan Masyarakat pada Polri
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan rasa bangganya atas gerak cepat Polda Malut yang melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Menurutnya, penyerahan senjata ini menjadi simbol nyata kecintaan warga terhadap kedamaian di momentum HUT RI Ke-81.
“Saya sampaikan terima kasih kepada bapak-bapak yang mau menyerahkan senjata api ini, dan ini menjadi bentuk pernyataan bahwa kepercayaan yang tinggi terhadap Polda Maluku Utara dan memiliki menjaga keutuhan NKRI,” ujar Sherly.
Ia mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan langsung ke pihak kepolisian tanpa rasa takut. Kapolda juga menegaskan imbauan serupa, menjamin proses penyerahan yang aman bagi warga yang kooperatif.
Apa Langkah Polisi Selanjutnya?
Seluruh senjata api dan amunisi yang terkumpul saat ini telah diamankan sebagai barang bukti di Polda Maluku Utara. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri asal-usul kepemilikan, termasuk jaringan distribusi yang berpotensi menyalurkan senpi ke wilayah konflik.
Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran senjata ilegal di Maluku Utara yang rawan konflik horizontal, sekaligus memutus pasokan senjata bagi kelompok kriminal bersenjata di Indonesia Timur.