Pencarian

Kemenkum Malut dan Ditjen AHU Petakan Kerja Sama Layanan Hukum di Wilayah Kepulauan, Ini Targetnya

Senin, 25 Mei 2026 • 14:18:01 WIB
Kemenkum Malut dan Ditjen AHU Petakan Kerja Sama Layanan Hukum di Wilayah Kepulauan, Ini Targetnya
Tim Ditjen AHU dan Kemenkum Malut menggelar rapat koordinasi pemetaan kerja sama layanan hukum di Ternate.

Pemetaan dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Ternate, Selasa. Tim Ditjen AHU yang hadir antara lain Etra Efendi, Grace, Monalissa Anugerah, dan Enggy Vistia Effendi. Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran.

Mengapa Pemetaan Ini Mendesak?

Maluku Utara terdiri dari ratusan pulau dengan akses transportasi laut yang terbatas. Kondisi ini membuat layanan hukum seperti pengesahan badan hukum, fidusia, atau notaris seringkali sulit dijangkau warga di pulau-pulau terluar.

"Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan kerja sama yang relevan dengan kondisi dan tantangan pelayanan hukum di Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan," ujar Rian Arvin dalam keterangannya.

Apa Saja yang Dibahas?

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah kebutuhan kerja sama strategis, antara lain:

  • Penguatan sinergi dengan pemerintah daerah — agar layanan AHU bisa terintegrasi dengan program pemda setempat.
  • Kolaborasi dengan instansi terkait — seperti kantor notaris, pengadilan, dan dinas penanaman modal.
  • Peningkatan efektivitas pelayanan hukum — melalui koordinasi pusat dan daerah yang lebih intensif.

Harapan ke Depan: Layanan Hukum Tanpa Hambatan Geografis

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. "Pemetaan kebutuhan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam merumuskan strategi pelayanan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran," kata Argap.

Ia menambahkan, tantangan geografis di Maluku Utara membutuhkan pendekatan khusus. Hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan laporan dan evaluasi untuk mendukung peningkatan kinerja layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan bisa mempercepat realisasi layanan hukum yang merata, tidak hanya terkonsentrasi di Ternate atau kota-kota besar lainnya di Maluku Utara.

Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks