AMBON - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa kekayaan budaya Indonesia yang sangat besar, termasuk yang tersebar di wilayah Maluku, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi penggerak utama sektor pariwisata. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah melalui pengembangan industri kreatif dan pemanfaatan warisan sejarah sebagai aset produktif yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Optimalisasi Ekonomi Melalui Pengelolaan Wisata Budaya
Dalam keterangannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa potensi wisata budaya Indonesia membentang luas dari peninggalan prasejarah hingga tradisi yang masih hidup saat ini. Ia mencontohkan keberadaan lukisan purba tertua di dunia yang berusia sekitar 67.800 tahun di Pulau Muna, serta berbagai cagar budaya dan living heritage yang tersebar di seluruh pelosok negeri, termasuk kekayaan sejarah rempah di Maluku.
Fadli Zon memaparkan data bahwa kekayaan budaya Indonesia tercermin dari 2.723 warisan budaya takbenda yang telah tercatat secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 di antaranya telah mendapatkan pengakuan dunia dari UNESCO. Besarnya aset budaya ini, menurut Menbud, harus dikelola dengan orientasi penguatan ekonomi tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
"Wisata budaya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Contohnya, pengelolaan Istana Versailles di Prancis yang mampu menghasilkan sekitar 30 miliar rupiah per hari dari penjualan tiket, belum termasuk pendapatan dari merchandise. Hal ini menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi melalui pengembangan cultural economy dan industri kreatif," ujar Fadli Zon saat memberikan keterangan dalam Musyawarah Nasional (Munas) pertama Perkumpulan Peduli Wisata Budaya Indonesia (PEWIBI).
Kolaborasi Strategis dan Kemitraan Publik-Swasta
Menbud menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kebudayaan yang sehat tidak dapat dijalankan oleh pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan akademisi, komunitas, hingga media massa. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pembukaan peluang kemitraan publik-swasta atau public-private partnership untuk melakukan revitalisasi berbagai situs budaya yang ada di daerah.
Menurut Fadli, keterlibatan pihak swasta dan korporasi sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan situs sejarah. Ia mencatat bahwa saat ini sudah ada beberapa situs budaya yang pengelolaannya didukung oleh individu-individu filantropis yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian budaya. Model kerja sama ini diharapkan dapat direplikasi di daerah-daerah lain untuk mempercepat pembenahan fasilitas wisata budaya.
"Ada juga situs-situs budaya kita juga yang didukung dan dibantu oleh pihak swasta, oleh korporasi, bahkan oleh individu-individu filantropis yang cinta kepada budaya," jelas Menbud. Ia meyakini bahwa kerja sama dengan para pengusaha di bidang wisata budaya akan membuahkan hasil yang saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme bagi semua pihak yang terlibat.
Transformasi Cagar Budaya Menjadi Warisan Hidup
Lebih lanjut, Fadli Zon mendorong adanya transformasi dalam pengelolaan situs budaya agar tidak sekadar menjadi monumen statis yang hanya dipandang. Situs-situs tersebut harus dikembangkan sebagai warisan hidup atau living heritage yang relevan dengan kebutuhan zaman dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi wisata.
Pembangunan kebudayaan yang inklusif menuntut peran aktif dari masyarakat sipil dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk ikut serta dalam menjaga ekosistem tersebut. "Pembangunan kebudayaan tak mungkin dijalankan oleh pemerintah sendiri. Ekosistem kebudayaan yang sehat butuh kolaborasi di lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, BUMN, dunia usaha, swasta, korporasi, media, akademisi, dan komunitas," tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan sepak terjangnya di bidang kebudayaan, PEWIBI menganugerahkan penghargaan Tokoh Kebudayaan 2024 kepada Fadli Zon. Momentum ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya di Maluku, untuk mulai melirik potensi budaya sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi masa depan yang berbasis pada identitas nasional.