TERNATE — Benteng Oranje di jantung Kota Ternate kini menjadi ruang bersama warga, bukan lagi sekadar peninggalan kolonial abad ke-17. Transformasi itu dinilai sebagai capaian penting, tetapi belum diimbangi kualitas pelayanan publik di dalam kawasan.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Herman Oesman, menyoroti persoalan toilet umum dan musala yang dinilai belum layak. Ia menekankan bahwa kualitas ruang publik tidak hanya diukur dari keindahan lanskap atau kemegahan tembok benteng.
"Di balik tembok kokoh Benteng Oranje, perlu tata kelola yang menghadirkan kenyamanan," tulis Herman dalam keterangannya.
Benteng Oranje dahulu menjadi pusat pemerintahan VOC dan pengendali perdagangan rempah dunia. Kini, halaman benteng dipenuhi berbagai kelompok masyarakat setiap jelang sore hingga malam.
Anak-anak dan remaja bermain sepeda. Mahasiswa berdiskusi. Komunitas fotografi berburu cahaya senja dan malam. Pelaku UMKM menghidupkan ekonomi kecil di beberapa titik kawasan.
Herman menyebut keberagaman aktivitas ini memperlihatkan benteng telah berubah menjadi third place — ruang sosial di luar rumah dan tempat kerja yang memperkuat hubungan antarmasyarakat.
Sebagai ruang publik yang dikunjungi puluhan hingga ratusan orang setiap hari, keberadaan musala disebut sebagai kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Realitas di lapangan menunjukkan musala di dalam kawasan benteng masih jauh dari representatif.
Ukurannya terbatas. Sirkulasi udara kurang nyaman ketika ramai. Fasilitas pendukung seperti tempat wudhu dan penyimpanan alas kaki belum memenuhi standar kenyamanan.
Kondisi ini kontras dengan identitas Ternate sebagai kota religius sekaligus destinasi wisata sejarah. Wisatawan domestik maupun masyarakat lokal acapkali harus menunggu bergantian atau memilih keluar kawasan untuk melaksanakan shalat.
Persoalan lain yang paling kerap dikeluhkan pengunjung adalah toilet umum. Bukan semata soal kebersihan, melainkan karena aksesnya yang kadang terkunci.
Pada waktu-waktu tertentu, pengunjung kesulitan memperoleh toilet yang dapat digunakan. Muncul kesan bahwa pengelolaan fasilitas lebih banyak berada dalam kendali pelaku usaha atau kafe yang beroperasi di dalam kawasan benteng.
Herman menegaskan toilet umum merupakan aset publik yang dibiayai untuk melayani masyarakat, bukan fasilitas eksklusif pelanggan usaha tertentu. Ketika akses menjadi terbatas, makna ruang publik perlahan bergeser menjadi ruang yang memiliki batas-batas informal.
Dalam kajiannya, Herman merujuk konsep right to the city yang dikemukakan Henri Lefebvre. Warga memiliki hak untuk menikmati dan menggunakan ruang kota secara setara, termasuk seluruh fasilitas yang menyertainya.
Toilet yang selalu terbuka disebutnya sebagai wujud paling konkret dari hak tersebut. Konsep inclusive public space juga menekankan ruang publik harus mengakomodasi kebutuhan spiritual, fisik, dan sosial seluruh pengguna tanpa diskriminasi.
Benteng Oranje telah melewati perang, gempa, pergantian kekuasaan, hingga relokasi. Berbagai perubahan fungsi terus berlangsung dari pusat militer menjadi kawasan publik modern.
Tantangan terbesar saat ini bukan lagi menyelamatkan bangunannya, melainkan menyelamatkan kualitas pengelolaannya. Herman mengusulkan sistem pengelolaan fasilitas publik yang jelas: jam operasional toilet, petugas kebersihan, standar pemeliharaan musala, papan informasi, hingga mekanisme pengawasan.
Tujuannya agar tidak terjadi monopoli akses oleh pihak tertentu. Pelaku UMKM dalam kawasan benteng tetap dapat berkembang tanpa mengurangi hak masyarakat sebagai pengguna ruang publik.
Keberadaan kafe di dalam benteng, menurut Herman, bukan masalah. Aktivitas ekonomi kreatif dapat memperkuat daya tarik kawasan heritage. Yang menjadi persoalan adalah apabila fasilitas publik berubah fungsi menjadi fasilitas privat secara de facto.