Akademisi Unkhair Sebut Pinjaman Rp1 Triliun Pemprov Malut Hanya Akal-akalan, DPRD Diminta Tetap Tolak

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 16:30:01 WIB
Akademisi Unkhair menilai pinjaman Rp1 triliun Pemprov Malut sebagai langkah yang tidak urgen.

TERNATE — Gelombang penolakan terhadap rencana utang Rp1 triliun Pemerintah Provinsi Maluku Utara kian menguat. Setelah Fraksi Golkar DPRD menyatakan sikap menolak, kini akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate angkat bicara dan menyebut skema pembiayaan itu sebagai "akal-akalan".

Mengapa Akademisi Menilai Pinjaman Ini Tidak Urgen?

Dr. Hendra Karianga, ahli hukum keuangan negara dari Unkhair, menegaskan bahwa kondisi fiskal Maluku Utara saat ini tidak dalam status darurat yang mewajibkan pemprov mencari dana segar di luar APBD. Menurutnya, APBD 2026 sudah difinalisasi perencanaannya pada tahun 2025 dan saat ini hanya tinggal dijalankan.

"Kenapa sekarang disusupi perencanaan susulan dengan pinjaman sebesar itu? Ini ada yang tidak beres," ujarnya, Selasa (24/6/2026).

Ia menilai pembangunan infrastruktur dengan skema utang yang diusulkan Gubernur Sherly Tjoanda tidak masuk kategori emergensi anggaran. Hendra menduga proyek-proyek itu hanya akan dikerjakan oleh kroni-kroni penguasa dan uangnya bakal mengalir keluar daerah.

Beban Utang Maluku Utara Sudah Hampir Rp1 Triliun

Data yang beredar menunjukkan bahwa saat ini utang Pemprov Maluku Utara sudah hampir menyentuh angka Rp1 triliun. Beban tersebut terdiri dari utang kepada pihak ketiga, lembaga penjamin, defisit anggaran, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

Jika usulan pinjaman baru ini lolos, Hendra memperingatkan bahwa Maluku Utara akan semakin terjerat lilitan utang. "Jika ini sampai lolos, sangat ironi bagi Maluku Utara ke depan," tandasnya.

Apa Isi Surat Pinjaman yang Ditandatangani Sekda?

Usulan pinjaman tersebut tertuang dalam surat bernomor 900.1/2938/SETDA tertanggal 9 Juni 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Samsudin Abdul Kadir. Dalam surat itu, Pemprov beralasan dana Rp1 triliun diperlukan untuk percepatan pembangunan ekonomi daerah dan memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan masyarakat.

Dana tersebut rencananya akan dialokasikan khusus untuk mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur strategis yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi, aksesibilitas, dan pelayanan publik. Namun, Hendra menilai alasan itu lemah dan hanya akal-akalan untuk mengeruk keuntungan.

Sikap DPRD Jadi Penentu Nasib Malut

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara, Farida Jama, sudah menyuarakan penolakan dengan mempertanyakan kajian kelayakan dan analisis risiko pinjaman. Ia juga menyoroti kemampuan Pemprov membayar utang di tengah kondisi fiskal yang sudah tertekan.

Hendra mendukung sikap Fraksi Golkar dan mendesak fraksi-fraksi lain untuk tidak menyetujui rencana ini. "Jika DPRD secara akumulatif menyetujui rencana pemerintah provinsi, tentu ikut bersama menjerumuskan Maluku Utara dalam beban utang yang lebih besar," pungkasnya.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: poskomalut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top