Widiyanti Putri Kembali Jadi Menteri Terkaya di Kabinet Merah Putih, Harta Rp 6,3 Triliun

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22:01 WIB
Widiyanti Putri tercatat sebagai menteri terkaya di Kabinet Merah Putih dengan kekayaan Rp 6,3 triliun.

MALUKU UTARA — Nama Widiyanti Putri kembali mencuat setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke KPK menunjukkan total kekayaan mencapai Rp 6,3 triliun. Menteri Pariwisata ini tercatat memiliki portofolio aset yang tersebar di sejumlah sektor, mulai dari properti, saham, hingga alat transportasi. Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menjadikannya menteri dengan harta paling gemuk di antara koleganya di kabinet.

Komposisi Harta: Properti dan Saham Mendominasi

Berdasarkan data LHKPN, mayoritas kekayaan Widiyanti berasal dari kepemilikan saham di sejumlah perusahaan swasta. Ia tercatat memiliki saham di PT Surya Citra Media Tbk dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, dua emiten besar di sektor media dan telekomunikasi. Selain itu, ia juga memiliki tanah dan bangunan di beberapa titik strategis di Jakarta dan Bali dengan nilai total mencapai Rp 1,2 triliun.

Widiyanti juga melaporkan kepemilikan mobil mewah dan sejumlah aset bergerak lainnya. Tak satu pun dari hartanya tercatat sebagai utang, menjadikan total kekayaan bersihnya tetap utuh di angka Rp 6,3 triliun. LHKPN ini diperbarui per 31 Desember 2024 dan telah diverifikasi oleh KPK.

Posisi di Puncak Daftar Menteri Kaya

Dengan nominal tersebut, Widiyanti unggul jauh dari menteri lain yang juga memiliki kekayaan besar. Menteri BUMN Erick Thohir, misalnya, tercatat memiliki harta sekitar Rp 2,8 triliun. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan kekayaan di bawah Rp 1 triliun. Widiyanti menjadi satu-satunya menteri yang menembus angka triliunan lebih dari dua kali lipat pesaing terdekatnya.

Fenomena ini bukan hal baru. Sejak pertama kali menjabat di Kabinet Indonesia Maju pada 2019, Widiyanti konsisten berada di posisi teratas daftar menteri terkaya. Latar belakangnya sebagai pengusaha di grup Emtek, perusahaan media dan telekomunikasi terbesar di Indonesia, menjadi sumber utama akumulasi kekayaannya sebelum masuk kabinet.

Kewajiban Lapor Harta dan Transparansi Pejabat

LHKPN merupakan kewajiban tahunan bagi seluruh penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan korupsi. KPK mengingatkan bahwa pelaporan harta ini menjadi indikator kepatuhan pejabat terhadap aturan antigratifikasi. Widiyanti sendiri tercatat selalu melaporkan hartanya tepat waktu sejak pertama menjabat.

Tak ada reaksi khusus dari Istana atau KPK terkait angka fantastis ini. Sebab, selama harta tersebut diperoleh sebelum menjabat dan dilaporkan secara sah, tak ada pelanggaran yang terjadi. Publik pun sudah maklum bahwa kekayaan Widiyanti berasal dari bisnis keluarga yang telah dirintis puluhan tahun.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top