TALIABU — Peristiwa memilukan terjadi di Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Seorang warga bernama Elizabeth Yamalau (44) tewas setelah diterkam ular piton saat berada di kebun pada Selasa (9/6/2026) malam.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026). "Iya diterkam ular piton," kata Adnan.
Menurut keterangan polisi, korban sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke kebun memindahkan sapi. Hingga menjelang sore, korban tidak kunjung kembali ke rumah.
Suaminya, Benyamin, mulai merasa khawatir dan memutuskan menyusul ke kebun. "Suaminya khawatir dan menyusul ke kebun. Setibanya di sana, ia mendapati istrinya sudah dalam kondisi diterkam ular piton besar," ujar Adnan.
Saat ditemukan, setengah tubuh korban sudah berada di dalam mulut ular piton tersebut. Benyamin kemudian mengambil parang yang dibawanya dan menebas kepala ular hingga terputus.
"Dia segera menarik jasad istrinya keluar dari mulut ular. Korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Dinyatakan meninggal di lokasi kejadian," kata Adnan.
Setelah kejadian itu, Benyamin bersama warga setempat mengevakuasi jasad korban dari lokasi kejadian dan membawanya ke rumah duka.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati, terutama ketika bepergian seorang diri ke area perkebunan. "Kami imbau kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati, terutama ketika bepergian seorang diri ke area perkebunan," ujar Adnan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya satwa liar yang masih menghuni kawasan perkebunan di Maluku Utara. Warga diminta untuk tidak bepergian sendirian ke kebun, terutama menjelang malam hari, dan selalu membawa alat untuk berjaga-jaga.