HALMAHERA TIMUR — Tiga nama resmi mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Mereka dilantik langsung oleh Bupati Ubaid Yakub pada Rabu (10/6/2026) dalam sebuah agenda yang menegaskan komitmen daerah terhadap tata kelola pemerintahan berbasis profesionalisme.
Ketiga pejabat yang dilantik adalah Abdurahim Fabanyo sebagai Sekretaris Disdukcapil, Ilyas Karim sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil, dan Iksan Maneke sebagai Kepala Bidang Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari tiga posisi tersebut, dua di antaranya berada di garis depan pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan bahwa pengisian jabatan di Pemkab Haltim saat ini tidak bisa lagi dilakukan sembarangan. “Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah menandatangani MoU terkait manajemen talenta yang bermuara pada penerapan meritokrasi. Karena itu, setiap pengisian jabatan harus melalui prosedur yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tegasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang sehat, objektif, dan berbasis kompetensi. Bupati mengingatkan bahwa profesionalisme adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang mengemban amanah publik.
Secara khusus, Ubaid menyoroti pelantikan pejabat di lingkungan Disdukcapil. Ia menyebut instansi tersebut sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar administrasi masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Butuh profesionalisme untuk menopang amanah dan tanggung jawab yang telah diemban. Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” pungkas Bupati di akhir arahannya.
Bupati Ubaid juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk membangun kerja sama tim yang solid di instansi masing-masing. Ia berpesan agar mereka menjaga integritas dan menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. Pelantikan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Haltim serius dalam melakukan penyegaran birokrasi demi pelayanan publik yang lebih optimal.