SOFIFI — Sekretaris Daerah (Sekprov) Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Sofifi, Selasa (18/2/2025), dengan mengundang seluruh kepala OPD dan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Malut.
Dalam arahannya, Sekprov Malut menekankan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman kerja yang harus dijalankan secara ketat. Ia menilai, disiplin terhadap prosedur dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan meningkatkan efisiensi kinerja birokrasi.
"SOP adalah koridor yang harus kita ikuti. Jika semua pegawai patuh, maka pelayanan publik akan berjalan optimal dan risiko hukum bisa ditekan," ujar Sekprov dalam rapat tersebut.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi implementasi SOP di masing-masing OPD. Sekprov meminta setiap kepala dinas untuk memastikan bahwa seluruh jajarannya memahami dan menerapkan prosedur yang telah ditetapkan, terutama dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan.
Ia mengingatkan bahwa tata kelola yang baik tidak bisa terwujud tanpa kedisiplinan prosedural dari tingkat bawah hingga pimpinan. "Ini tanggung jawab kita bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan profesional," tegasnya.
Dorongan terhadap kepatuhan SOP ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi di Maluku Utara. Pemprov menargetkan peningkatan indeks reformasi birokrasi dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui penguatan tata kelola internal.
Dengan penerapan SOP yang ketat, Sekprov berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Rapat koordinasi lanjutan akan digelar secara berkala untuk memantau perkembangan kepatuhan di setiap OPD.