KEPULAUAN SULA — Capaian pendapatan daerah yang minim ini menjadi perhatian di tengah tren penurunan anggaran tahun ini. Pagu Pendapatan Daerah Pemkab Kepulauan Sula untuk 2026 tercatat Rp639,30 miliar, atau menyusut 34,97 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Berdasarkan data APBD 2026, sumber pendapatan daerah Pemkab Kepulauan Sula masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat. Hingga semester pertama tahun ini, realisasi dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp63,64 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi indikator kemandirian fiskal daerah baru terkumpul Rp6,39 miliar. Dengan kata lain, kontribusi PAD terhadap total realisasi pendapatan daerah hanya sekitar sembilan persen.
Realisasi 10,95 persen di pertengahan tahun tergolong rendah. Biasanya, pada periode yang sama, daerah-daerah di Indonesia timur sudah menyerap 30 hingga 40 persen dari target tahunan, terutama dari dana alokasi umum dan khusus yang cair di awal tahun.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Kepulauan Sula mengenai penyebab lambatnya realisasi ini. Namun, faktor administratif seperti keterlambatan pencairan dana transfer atau belum optimalnya penagihan pajak daerah kerap menjadi kendala klasik di kabupaten kepulauan.
Rendahnya realisasi pendapatan secara langsung membatasi ruang fiskal Pemkab Kepulauan Sula. Belanja daerah—yang mencakup gaji ASN, operasional dinas, hingga belanja modal untuk infrastruktur—sangat bergantung pada masuknya pendapatan. Jika realisasi terus melambat di sisa tahun, sejumlah program prioritas berpotensi tersendat.
Kondisi ini juga menjadi catatan bagi DPRD setempat untuk mengawal percepatan penyerapan anggaran pada semester kedua. Biasanya, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi anggaran perubahan (APBD-P) jika realisasi dinilai tidak sesuai proyeksi.
Penurunan pagu pendapatan sebesar 34,97 persen dibanding tahun sebelumnya juga patut dicermati. Ini bisa jadi imbas dari kebijakan efisiensi belanja pusat atau menurunnya alokasi dana transfer ke daerah. Bagi Kepulauan Sula yang masih sangat bergantung pada TKDD, penurunan ini berarti tekanan fiskal yang lebih besar ke depan.