TERNATE — Persoalan akses permodalan bagi nelayan di Maluku Utara kembali mencuat dalam kunjungan kerja BAKN DPR RI di Ternate, Selasa (2/6/2026). Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, secara langsung meminta agar skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah kepulauan direformasi.
Menurut Sarbin, karakteristik geografis Maluku Utara yang terdiri dari ribuan pulau membuat nelayan dan petani membutuhkan akses pembiayaan yang lebih lentur. Banyak nelayan yang sudah menerima bantuan mesin tangkap dari pemerintah daerah, namun kesulitan mendapatkan modal tambahan untuk pengadaan bodi kapal.
Sarbin menyoroti bahwa pinjaman KUR di kisaran Rp10 juta hingga Rp50 juta—yang seharusnya menjadi solusi cepat—justru terbentur persyaratan administrasi yang tidak proporsional.
"Pinjaman mikro Rp10 juta hingga Rp50 juta sering kali terkendala persyaratan yang rumit. Ini perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak beralih ke pinjaman online atau lembaga tidak resmi yang berisiko tinggi," ujar Sarbin dalam forum yang dihadiri perwakilan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tersebut.
Ketua Tim BAKN DPR RI, Herman Khaeron, mengakui adanya ketimpangan dalam penyaluran KUR di Maluku Utara. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa sektor perdagangan masih mendominasi, sementara sektor produktif seperti pertanian dan perikanan porsinya relatif kecil.
"Penyaluran KUR untuk sektor produktif masih kecil dan perlu akselerasi agar program pembiayaan murah yang disubsidi pemerintah bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Herman.
Ia menambahkan, kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus upaya mengevaluasi efektivitas penyaluran KUR di daerah. BAKN DPR RI saat ini tengah mengkaji tata kelola KUR yang lebih adaptif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Dalam pertemuan yang sama, Pemprov Maluku Utara tidak hanya menyoroti soal permodalan. Pemerintah daerah juga meminta dukungan DPR RI terkait penambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan. Selain itu, mereka mendorong penyesuaian skema Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan agar dihitung berdasarkan pendapatan bersih, bukan omzet kotor.
Herman Khaeron menegaskan bahwa akses pembiayaan yang mudah dan bunga rendah menjadi faktor kunci untuk memperkuat daya saing sekitar 65 juta pelaku UMKM di Indonesia. "Ini tulang punggung perekonomian nasional," ujarnya.