SPMB Online 2026 Maluku Utara Resmi Diluncurkan, Wagub Sarbin Sehe Tegaskan Tidak Ada Celah Titip-Menitip

Penulis: Hendri Saputra  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 13:17:31 WIB
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan integritas penting dalam pelaksanaan SPMB Online 2026.

TERNATE — Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., memperingatkan para pelaksana di lapangan bahwa kecanggihan teknologi tidak akan berarti tanpa integritas pribadi. Dalam sambutannya saat peluncuran SPMB Online 2026, ia meminta agar sistem ini dikawal dengan kejujuran dan tidak dirusak oleh nepotisme.

“Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” tegas Wagub Sarbin Sehe di hadapan jajaran Dinas Pendidikan dan perwakilan lembaga pengawas.

Empat Jalur Seleksi untuk Wajib Belajar 12 Tahun

SPMB Online 2026 membagi kuota penerimaan ke dalam empat jalur untuk mengakomodasi keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah. Pendaftaran akan dibagi dalam dua tahap: Tahap 1 untuk Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, disusul Tahap 2 untuk Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.

Wagub menjelaskan bahwa pembagian jalur ini merupakan solusi teknis atas amanat Undang-Undang wajib belajar 12 tahun. Kuota sekolah akan terkunci secara otomatis oleh aplikasi sehingga tidak bisa diutak-atik oleh oknum tertentu.

DPRD dan Ombudsman Ikut Awasi, Intervensi Dilarang Keras

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, yang turut hadir, memberikan pernyataan tegas bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun. Ia menyebut proses ini sebagai titik awal keterbukaan publik yang wajib dihormati, termasuk oleh para pemangku kebijakan.

“Kami menegaskan bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun, sekalipun oleh Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD,” ujar Muhajirin Bailusy dalam sambutannya.

Fakta Singkat SPMB Online Maluku Utara 2026

  • Dasar Hukum: Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.
  • Uji Coba: Melibatkan siswa kelas 9 dalam User Assessment Test (UAT) untuk menguji keandalan dan kemudahan akses aplikasi.
  • Penandatangan Pakta Integritas: Melibatkan Wagub, Sekda, Ombudsman RI Perwakilan Malut, Kepolisian Daerah Malut, BPMP, Dinas Sosial, Diskominfo, dan Dukcapil.

Sekda dan Lintas Instansi Teken Pakta Integritas

Acara peluncuran ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bersama oleh berbagai instansi strategis. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin A. Kadir, M.Si., turut membubuhkan tanda tangan bersama perwakilan Ombudsman, Kepolisian Daerah Malut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu mengawal objektivitas pelaksanaan SPMB di lapangan. Pemprov Malut menargetkan proses penerimaan siswa tahun ini menjadi ekosistem pendidikan yang bersih sejak hari pertama pendaftaran.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: suarapemerintah.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top