TALIABU — Kepastian ini disampaikan Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menyusul penetapan Bappenas yang secara administratif mengeluarkan Taliabu dari kategori 3T. Menurutnya, hilangnya status tersebut justru menjadi tantangan bagi jajarannya untuk lebih aktif dalam memperjuangkan kebutuhan daerah di tingkat nasional.
Kepala Bapperinda Pulau Taliabu, Kamirudin, sebelumnya mengingatkan bahwa daerah yang tidak lagi berstatus 3T umumnya tidak menjadi prioritas dalam program pembangunan nasional. Hal ini karena secara administratif daerah tersebut dinilai telah mampu menopang pembangunan secara mandiri.
Namun, kondisi di lapangan menurut Kamirudin masih menunjukkan sebaliknya. Pulau Taliabu masih sangat membutuhkan dukungan pusat, terutama untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar bagi warganya.
Oleh karena itu, Pemkab tidak tinggal diam. Setiap program strategis akan tetap diupayakan masuk melalui pengajuan dan justifikasi kebutuhan daerah yang lebih konkret dan terukur.
Bupati Sashabila menilai pelantikan Yosar Kardiat sebagai Sekretaris Daerah menjadi peluang besar. Kehadiran sosok yang memiliki jejaring luas di tingkat pusat dinilai mampu memperkuat koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga teknis.
“Hadirnya Yosar Kardiat di Pemkab Pulau Taliabu membantu kami memiliki koneksi yang lebih kuat dengan lintas kementerian dan jajaran teknis kementerian,” ujar Bupati Sashabila dalam pernyataannya.
Meski optimistis, Pemkab Pulau Taliabu tetap berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak sepenuhnya melepas tanggung jawab. Dukungan pembangunan tetap diperlukan, terutama untuk mengakselerasi proyek-proyek yang belum tuntas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.