TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III di Gedung DPRD setempat, Kamis (9/7/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Asma Ismail itu dihadiri 22 dari 25 anggota dewan, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, serta unsur Forkopimda dan pimpinan OPD.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Empat fraksi yang menyatakan dukungan adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, menyampaikan dukungannya dengan catatan yang menekankan penguatan PAD, peningkatan kualitas belanja daerah, dan memastikan manfaat program benar-benar dirasakan rakyat kecil.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Nurhayati Arifin, menyetujui Ranperda dengan lima catatan. Ia mendorong efektivitas belanja dan optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat. "Terima dan setujui Ranperda dengan 5 catatan, dorong efektivitas belanja dan optimalisasi PAD tanpa bebani masyarakat," ujarnya dalam rapat.
Sementara itu, Fraksi DKI yang diwakili Yusuf Bata menyatakan setuju untuk pembahasan lebih lanjut. Fokus mereka meliputi optimalisasi PAD, efektivitas belanja, dan penataan aset daerah.
Fraksi ADEM menjadi salah satu penyumbang catatan paling detail. Juru Bicara Hasanuddin Fabanyo menyatakan siap membahas Ranperda secara objektif dan kritis. Ia menyoroti enam poin, termasuk evaluasi serapan anggaran yang rendah serta pemanfaatan SiLPA yang mencapai Rp25,95 miliar.
"Siap bahas secara objektif dan kritis, soroti 6 poin termasuk evaluasi serapan anggaran rendah dan pemanfaatan SiLPA Rp25,95 miliar," tegas Hasanuddin Fabanyo.
Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik dan bentuk tanggung jawab konstitusional. Ia berharap masukan, catatan strategis, koreksi, hingga rekomendasi konstruktif dari fraksi dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Asma Ismail dalam sambutannya.