JAILOLO — BPN Halmahera Barat memacu penyelesaian program PTSL dengan mengerahkan petukang ukur ke desa-desa. Sabri menyatakan optimisme bahwa sisa target dapat dituntaskan sesuai jadwal.
“Petugas kami terus turun ke desa-desa untuk melakukan pengukuran agar target penyelesaian 3.500 sertifikat dapat tercapai sesuai jadwal,” ujar Sabri, Rabu (1/7/2026).
Di samping percepatan teknis, BPN juga menggencarkan sosialisasi langsung ke masyarakat. Langkah ini dinilai krusial karena masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya prosedur dan esensi kepemilikan sertifikat tanah.
“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan biasa, melainkan jaminan kepastian hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dari potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa depan,” tegas Sabri.
Program PTSL merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah secara komprehensif. Selain mewujudkan tertib administrasi pertanahan, program ini diorientasikan untuk mendukung reforma agraria dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Dengan adanya program PTSL ini, kami berharap seluruh bidang tanah di Halmahera Barat dapat terdaftar secara resmi, sehingga masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan aset mereka,” pungkas Sabri.