RSUD Chasan Boesoirie Ternate Targetkan Satu Inovasi Per Bidang dan Perkuat Budaya Keselamatan Pasien

Penulis: Indra Firmansyah  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 17:13:01 WIB
Manajemen RSUD Chasan Boesoirie Ternate menggelar rapat optimalisasi sistem pelaporan keselamatan pasien.

TERNATE — Rumah sakit rujukan utama di Maluku Utara ini tidak hanya membenahi sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, tetapi juga mendorong lahirnya terobosan layanan dari setiap unit kerja. Hal itu mengemuka dalam Rapat Manajemen Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keselamatan Pasien yang digelar di Aula RSUD, Rabu (1/7/2026).

Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Praktik Harian

Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., menegaskan bahwa indikator keberhasilan akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan pada Desember mendatang bukan terletak pada kelengkapan dokumen administrasi. “Yang lebih utama adalah konsistensi penerapan standar mutu dalam praktik pelayanan sehari-hari,” ujarnya saat memimpin rapat.

Manajemen kini menyiapkan diri menghadapi survei akreditasi dengan memastikan setiap standar mutu dijalankan secara konsisten oleh seluruh staf, bukan sekadar tersimpan di atas kertas.

Lima Kategori Insiden Wajib Dilaporkan

Dalam upaya memperkuat budaya keselamatan, RSUD mewajibkan pelaporan lima kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Kelimanya mencakup Kejadian Sentinel, Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), dan Kondisi Potensi Cedera (KPC).

Pelaporan dilakukan melalui sistem internal yang terintegrasi, baik menggunakan formulir fisik maupun sistem digital berbasis kode batang (barcode). dr. Rosita menekankan bahwa sistem ini bukan alat untuk mencari kesalahan individu, melainkan bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan.

“Sistem pelaporan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit,” kata dr. Rosita.

Setiap Unit Kerja Harus Lahirkan Inovasi Terukur

Menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara, manajemen rumah sakit kini mewajibkan setiap bidang dan instalasi kerja untuk melahirkan minimal satu inovasi pelayanan. Inovasi tersebut harus bersifat solutif dan memiliki indikator kinerja yang terukur.

“Setiap inovasi harus memberikan dampak yang terukur terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Rumah sakit yang maju adalah rumah sakit yang terus belajar, terus berbenah, dan terus berinovasi,” pungkas dr. Rosita.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran wakil direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, Komite Mutu, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan RSUD dr. H. Chasan Boesoirie.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top