TERNATE — Briptu AA, seorang anggota Polri yang bertugas di Ternate, Maluku Utara, mendatangi kediaman AH bersama keluarganya untuk menyampaikan keinginan melanjutkan hubungan pernikahan yang sempat batal. Pertemuan itu difasilitasi oleh Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, sebagai mediator antara kedua keluarga.
Pernikahan keduanya sebelumnya batal pada 16 Mei 2026. Briptu AA disebut tidak hadir di hari pernikahan karena alasan kondisi kesehatan. Kisah ini kemudian viral di media sosial sebelum akhirnya digelar mediasi.
Ajakan Rujuk Disampaikan Langsung di Depan Mediator
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Herry mengungkapkan bahwa pihak keluarga Briptu AA secara terbuka menyampaikan permintaan untuk kembali melanjutkan rencana pernikahan. Briptu AA mengaku masih memiliki perasaan terhadap AH.
“Jadi Briptu AA mencoba kembali mengajak rujuk. Dia mengaku masih mencintai sepenuhnya kepada (AH), tetapi semua keputusan kami kembalikan kepada (AH), apakah mau melanjutkan atau tidak,” ujar Iptu Herry Rinsampessy.
Keputusan Ada di Tangan Pihak Perempuan
Hingga saat ini, AH dan keluarganya belum memberikan jawaban pasti atas ajakan rujuk tersebut. Mediasi masih berlangsung dan kedua pihak disebut saling memberikan waktu untuk berpikir.
Iptu Herry menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan tinggal diam. Meskipun proses perdamaian berjalan, pembinaan internal terhadap Briptu AA tetap dilakukan.
“Itu merupakan laporan dari pihak keluarga perempuan. Untuk dicabut atau tidak, laporan tersebut kami kembalikan kepada pihak keluarga. Namun yang pasti, atas nama institusi kami tetap akan melakukan pembinaan,” tegasnya.
Kronologi Batal Nikah hingga Viral di Medsos
Pernikahan Briptu AA dan AH gagal digelar pada 16 Mei 2026 setelah calon pengantin pria tidak hadir. Alasan kesehatan disebut sebagai penyebab ketidakhadiran tersebut. Informasi ini kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik sebelum akhirnya difasilitasi mediasi oleh Densus 88.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak AH terkait keputusan akhir mereka. Proses mediasi disebut masih berjalan dan kedua keluarga sepakat untuk tidak memperpanjang konflik di ruang publik.