TERMATE — Peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 untuk Provinsi Maluku Utara digelar di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa (19/5). Acara ini dipusatkan di rumah Junaidi A. Albugis, salah satu penerima manfaat, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi I, Erpika Ansela Surira.
Peluncuran dilakukan secara daring bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos yang tengah mengikuti rapat koordinasi regional di Lombok. Program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Nilai Bantuan dan Kriteria Penerima
Setiap penerima BSPS mendapatkan stimulan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Bantuan ini digunakan untuk merehabilitasi atau meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni.
Kepala Balai P3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, menjelaskan bahwa sasaran program adalah warga kategori desil 1, yakni kelompok dengan penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. “Mereka mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya dari kementerian perumahan dan kawasan permukiman. Bantuan ini berupa rehab rumah atau peningkatan kualitas rumah dengan nilai Rp20 juta,” kata Erpika.
Lonjakan Alokasi Delapan Kali Lipat
Erpika mengungkapkan, alokasi BSPS untuk Maluku Utara pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Dari hanya 674 unit pada tahun sebelumnya, kini menjadi 5.284 unit—melonjak hampir delapan kali lipat. Untuk Kota Ternate sendiri, dialokasikan 534 unit.
“Kami tadi sudah menyampaikan ke Pak Menteri bahwa pada 25 Mei nanti sudah mulai dropping bahan bangunan,” pungkasnya.
Pemkot Ternate Akan Awasi Pelaksanaan
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti kehadiran negara bagi warganya. Ia menyebut bantuan ini tidak hanya untuk Kastela, tetapi juga menjangkau warga terdampak bencana di Pulau Batang Dua.
“Kami harus mengapresiasi dan memberi satu catatan penting bahwa pemerintah negara hadir untuk bagaimana menyiapkan rumah yang tadinya tidak layak huni menjadi layak huni,” ujar Rizal. Ia menambahkan, pemerintah kota akan mengawal dan mengawasi agar program berjalan tepat sasaran.
Pendampingan Lapangan hingga Rumah Selesai
Dalam pelaksanaannya, setiap penerima BSPS akan didampingi oleh tenaga pendamping lapangan. Pendampingan dimulai dari tahap verifikasi data hingga pekerjaan rehabilitasi rumah dinyatakan selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan dan kualitas bangunan terjamin.