Pencarian

Kanwil Kemenkum Malut Dorong Legislasi Award untuk Perbaiki Kualitas Produk Hukum Daerah, Ini yang Dibahas dengan Ditjen PP

Rabu, 13 Mei 2026 • 15:05:05 WIB
Kanwil Kemenkum Malut Dorong Legislasi Award untuk Perbaiki Kualitas Produk Hukum Daerah, Ini yang Dibahas dengan Ditjen PP
Kepala Divisi Kanwil Kemenkum Malut dan Direktur Ditjen PP berdiskusi tentang mekanisme Legislasi Award.

JAKARTA — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bertemu langsung dengan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Widyastuti, di Kantor Ditjen PP pada Rabu (13/5). Pertemuan ini membahas mekanisme Legislasi Award, sebuah program apresiasi bagi pemerintah daerah yang berkomitmen membentuk regulasi berkualitas dan tertib.

Mia menyebut koordinasi ini penting untuk memastikan setiap rancangan produk hukum daerah di Maluku Utara tersusun secara harmonis dan implementatif.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Malut dengan pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat,” kata Mia.

Indikator Penilaian dan Strategi Partisipasi Daerah

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci indikator penilaian Legislasi Award, termasuk kelengkapan data dukung yang harus disiapkan pemerintah daerah. Strategi untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam ajang ini juga menjadi topik utama, mengingat kualitas produk hukum daerah kerap menjadi sorotan.

Selain itu, konsultasi menyoroti berbagai kendala di lapangan. Keterbatasan pemahaman teknis penyusunan regulasi, masalah sinkronisasi aturan, dan kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang peraturan perundang-undangan menjadi catatan penting yang dibahas.

Penguatan Peran Perancang Peraturan di Malut

Pembahasan tidak berhenti pada Legislasi Award. Ditjen PP dan Kanwil Kemenkum Malut juga fokus pada penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan dalam proses harmonisasi. Baik rancangan peraturan daerah (raperda) maupun rancangan peraturan kepala daerah harus melalui tahap pengharmonisasian yang ketat.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah ini. Menurutnya, harmonisasi produk hukum daerah adalah bagian vital dalam menjaga kualitas regulasi dan memastikan pembangunan daerah berjalan di koridor hukum nasional.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah melalui koordinasi aktif dengan pemerintah daerah maupun Ditjen PP. Hal ini penting agar setiap regulasi daerah yang dibentuk memiliki kepastian hukum, berkualitas, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Argap Situngkir.

Arahan Ditjen PP: Koordinasi Harus Diperkuat

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan memberikan arahan agar koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum terus diperkuat. Tujuannya jelas: menciptakan produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Malut, Ditjen PP, dan seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara semakin solid. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang adaptif, implementatif, dan selaras dalam satu kesatuan sistem hukum nasional.

Bagikan
Sumber: indosatunews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks