MALUKU UTARA — Otoritas Jasa Keuangan mencatat korban scam termuda berusia 8 tahun dalam kasus di Hong Kong, dengan orang tua korban ikut menjadi sasaran pemerasan. Pelaku berpura-pura menjadi teman korban di media sosial untuk mendapatkan foto pribadi, lalu mengancam menyebarkannya jika tebusan tidak dibayar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan modus penipuan yang menyasar anak di bawah umur itu dalam sambutan di acara OJK Digiclass di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Kemensos, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Menurut dia, pelaku memanfaatkan kelengahan anak dalam berkomunikasi di platform digital.
"Usia termuda anak-anak yang kena scam di keuangan itu umur 8 tahun. Jadi caranya mereka, pakai sosial media, terus mereka berkomunikasi yang dipikir dengan temannya, kemudian diminta mengirim foto-foto pribadi," ujar Kiki, sapaan akrabnya.
Setelah mendapatkan foto korban, pelaku beralih menyasar orang tua. Mereka mengancam akan menyebarkan foto anak tersebut jika keluarga korban tidak menyerahkan sejumlah uang.
"Akhirnya orang tuanya diperas, apabila tidak mengirim sejumlah uang tertentu, kemudian akan fotonya disebar dan lain-lain," tegas Kiki.
Kasus di Hong Kong itu menjadi contoh bagaimana kejahatan digital kini merangsek ke kelompok usia paling rentan. OJK menempatkan literasi keuangan sejak dini sebagai benteng utama, terutama karena anak-anak kini lebih cepat terpapar gawai dan media sosial.
Kerisauan OJK bukan tanpa dasar. Berdasarkan catatan lembaga itu, mayoritas pengguna platform pinjaman online maupun Buy Now, Pay Later adalah Gen Z. Namun hanya sekitar 26% Gen Z yang tercatat peduli dan khawatir terhadap risiko penggunaan BNPL.
Angka itu lebih rendah dibanding milenial, di mana 34% di antaranya memiliki kepedulian terhadap risiko finansial dari layanan pembayaran tersebut. Artinya, kelompok yang paling banyak memakai justru yang paling sedikit waspada.
Survei OJK juga menemukan 52% Gen Z percaya penggunaan BNPL memicu perilaku konsumtif berlebihan. Sebanyak 41% Gen Z mengaku sering kehilangan rekam jejak atau lupa melakukan pembayaran tagihan bulanan BNPL, dan 39% memakai fitur tersebut untuk membeli barang yang tidak esensial.
Kiki menyoroti kombinasi antara tingginya paparan pinjol dan rendahnya kesadaran risiko. Menurut dia, kondisi itu bisa menjebak generasi muda dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
"Jadi banyak Gen Z yang kemudian sudah kemudian terekspos, dan kemudian, mereka sudah banyak hutang dari pinjaman-pinjaman online yang kemudian ini bisa bahaya kalau tidak segera belajar dan keluar bagaimana dari situasi yang sangat tidak baik ini," jelasnya.
OJK menilai edukasi keuangan perlu dimulai jauh lebih awal, tidak menunggu seseorang punya penghasilan sendiri. Anak yang paham cara melindungi data pribadi sejak dini lebih kecil kemungkinannya menjadi korban scam, sementara remaja yang mengerti risiko BNPL lebih hati-hati sebelum menekan tombol checkout.
Bagi pelaku industri, temuan ini menjadi sinyal bahwa inklusi keuangan tanpa literasi memadai menciptakan pasar yang rentan. Penyedia pinjol dan BNPL menghadapi tantangan ganda: memperluas basis pengguna sekaligus memastikan mereka tidak terjebak gagal bayar akibat perilaku konsumtif.