DPMD Morotai Targetkan Panitia Pemilihan BPD 64 Desa Rampung Pekan Depan, Pelantikan November-Desember 2026

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 12 Oktober 2026 | 11:16:02 WIB
Sekretaris DPMD Morotai, Syamsul Bachri Noho, menyampaikan pembentukan panitia pemilihan BPD di 64 desa masih berlangsung.

MOROTAI — Sekretaris DPMD Morotai, Syamsul Bachri Noho, mengatakan pembentukan panitia di tingkat desa masih berlangsung dan pihaknya mendesak seluruh desa segera melengkapi berkas. Dari 64 desa yang masuk rencana pemilihan, sebanyak 45 desa belum menyerahkan SK panitia hingga awal pekan ini.

"Sekarang baru 19 desa yang memasukkan SK panitia pemilihan. Targetnya minggu depan pembentukan panitia ini sudah selesai," kata Syamsul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 12 Oktober 2026.

Bimtek Digelar per Kecamatan usai Panitia Terbentuk

Setelah pembentukan panitia rampung, DPMD akan menggelar bimbingan teknis bagi penyelenggara pemilihan di tingkat desa. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung berdasarkan pembagian wilayah kecamatan.

"Untuk persiapan pemilihan anggota BPD, kami masih menunggu pembentukan panitia di tingkat desa. Setelah selesai, baru kami gelar bimtek yang nantinya dibuat per kecamatan," ujarnya.

Jadwal Pemilihan Belum Ditetapkan

Syamsul menyatakan jadwal pemilihan belum ditetapkan karena pemerintah daerah masih menuntaskan tahapan persiapan, termasuk pelaksanaan bimtek. Keputusan mengenai mekanisme pemilihan, apakah dilaksanakan secara serentak atau bertahap, akan ditentukan setelah kegiatan tersebut selesai.

DPMD Morotai kini memfokuskan persiapan pada 64 desa yang masuk dalam rencana pemilihan. Pemerintah daerah berharap pembentukan panitia segera tuntas agar tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai rencana.

Pelantikan Anggota BPD Ditargetkan November-Desember 2026

Pelantikan anggota BPD terpilih ditargetkan pada November hingga Desember 2026. Tenggat tersebut memberi ruang sekitar satu bulan bagi desa yang belum menyerahkan SK panitia untuk mengejar ketertinggalan sebelum bimtek dimulai.

BPD berperan sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mengawasi kinerja kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Proses pemilihan yang tertunda di satu desa berpotensi menghambat penyusunan program pembangunan di tingkat desa pada tahun anggaran berikutnya.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: cermat.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top