PULAU MOROTAI — Tiga paket pekerjaan jalan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan total nilai kontrak Rp27.094.284.390,32 hingga kini belum terlihat dikerjakan. Padahal, proses pengadaan melalui LPSE disebut telah selesai dan kontrak pekerjaan telah berjalan.
Data LPSE Kabupaten Pulau Morotai mencatat ketiga paket tersebut dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morotai. Pekerjaan tersebar di tiga kecamatan dengan pelaksana berbeda.
Paket jalan di Kecamatan Morotai Timur bernilai Rp7.052.714.305,49 dan tercatat dikerjakan CV Dia Jaya Konstruksi. Perusahaan yang sama juga mengerjakan paket di Kecamatan Morotai Utara dengan nilai kontrak Rp5.625.978.782,08.
Adapun pekerjaan di Kecamatan Morotai Selatan memiliki nilai kontrak paling besar, yakni Rp14.415.591.302,75, dan tercatat dikerjakan CV Multi Bangun Persada.
Jika dijumlahkan, nilai kontrak ketiga paket tersebut mencapai Rp27.094.284.390,32. Seluruhnya merupakan pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR Morotai.
Sorotan datang dari HMI Cabang Morotai. Sekretaris Umum HMI Cabang Morotai, Hasan, mempertanyakan belum terlihatnya pekerjaan fisik meski kontrak disebut telah berjalan.
"Kontrak pekerjaan yang jatuh pada bulan Juni ini hingga saat ini belum ada progres yang terlihat di lapangan," kata Hasan, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pekerjaan konstruksi, tetapi berkaitan dengan pelayanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Ini bukan hanya soal pekerjaan jalan, tetapi menyangkut hak masyarakat mendapatkan pelayanan infrastruktur dari anggaran daerah," ujarnya.
Hasan menilai anggaran yang telah disiapkan melalui APBD harus diikuti dengan realisasi yang dapat dirasakan masyarakat.
"Anggaran sudah direncanakan melalui APBD, sehingga harus ada kejelasan realisasi dan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi hasilnya belum terlihat," katanya.
Ia juga meminta Dinas PUPR terbuka mengenai kondisi proyek tersebut, termasuk jika terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
"Kami minta PUPR terbuka soal kendala pekerjaan ini. Kalau memang ada persoalan dalam pelaksanaannya, harus dijelaskan dan ditelusuri," tegas Hasan.
Hasan menambahkan, keterlambatan pekerjaan berpotensi berdampak langsung terhadap warga yang membutuhkan akses jalan tersebut.
"Ketika jalan belum dikerjakan, masyarakat yang membutuhkan akses tersebut ikut terdampak. Karena itu, proyek ini harus segera mendapat kejelasan," katanya.
Ia menegaskan, besarnya anggaran harus berbanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat hanya melihat anggarannya, tetapi tidak melihat hasilnya. APBD harus benar-benar kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat," tegas Hasan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Morotai belum memberikan keterangan resmi mengenai status dan kendala ketiga paket pekerjaan jalan tersebut.