SOFIFI — Sebanyak 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal berbagai jenis, empat magasin, dan 138 butir amunisi diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Halmahera Utara kepada Polda Maluku Utara. Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kepemilikan senpi ilegal yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengungkapkan, proses penyerahan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. Lima orang warga terlibat dalam penyerahan tersebut, dua di antaranya berinisial J dan R, sementara tiga warga lainnya tidak disebutkan identitasnya.
Dari hasil pendalaman awal, kepolisian menemukan fakta mengejutkan. Empat pucuk senpi organik yang berasal dari Filipina ternyata awalnya disimpan pemiliknya untuk dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua pada tahun 2024.
"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda, tetapi simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah," tegas Arif dalam jumpa pers usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Sofifi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar senpi rakitan dan amunisi yang diserahkan merupakan peninggalan sisa konflik sosial tahun 1999–2000. Senjata-senjata tersebut selama ini disimpan oleh warga sebagai barang warisan keluarga dari masa konflik.
Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 11 pucuk senpi laras panjang dan 5 pucuk senpi laras pendek. Untuk laras panjang, polisi mengamankan 1 pucuk rakitan menyerupai SS1, 1 pucuk rakitan peninggalan Jepang, 5 pucuk tanpa merek, 2 pucuk jenis M16, dan 2 pucuk jenis Mauser.
Sementara untuk laras pendek, diamankan 4 pucuk senjata rakitan dan 1 pucuk jenis FN. Polisi juga mengamankan 4 buah magasin serta 138 butir amunisi berbagai kaliber.
Arif menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dan mengimbau siapa saja yang masih menguasai senpi ilegal untuk segera melapor. Ia menjamin tidak ada rasa takut bagi warga yang berniat menyerahkan senjatanya.
"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain," ujarnya.
"Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," lanjut Arif.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang turut hadir dalam jumpa pers menyampaikan apresiasi atas keberanian warga yang menyerahkan senpi ilegal tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Saya juga apresiasi warga yang telah menyerahkan senpi ke polisi. Ini bentuk nyata bahwa damai itu indah dibandingkan kekerasan," ucap Sherly.
Ia menambahkan, penyerahan senpi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI. "Warga yang masih menyimpan senpi, tolong diserahkan ke Polda agar ditindaklanjuti," pungkasnya.