Polisi Periksa Ulang Dokter Penanganan Jasad Sutrimo Pekan Depan, Fokus pada Kondisi Korban

Penulis: Jamal Nasution  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:39:01 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dokter yang menangani jasad Sutrimo pada pekan depan.

MALUKU UTARA — Pemanggilan ulang itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Muhamad Syahduddi di Jakarta, Selasa (18/2/2026). Dokter tersebut sebelumnya telah dimintai keterangan terkait penanganan awal jenazah, namun penyidik masih memerlukan pendalaman mengenai temuan medis di tubuh Sutrimo.

"Pekan depan kami jadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap dokter yang menangani jasad korban. Yang ingin kami gali adalah bagaimana kondisi korban saat pertama kali ditangani, termasuk ada tidaknya tanda-tanda yang perlu didalami lebih jauh," ujar Syahduddi.

Kronologi Penemuan dan Proses Penyelidikan

Kasus ini bermula dari laporan keluarga yang merasa janggal atas kematian Sutrimo setelah menjalani perawatan di klinik kecantikan. Polda Metro Jaya kemudian bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak klinik dan petugas yang pertama kali menerima korban.

Penyidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Posisi Dokter dan Klinik dalam Pemeriksaan

Dokter yang akan diperiksa ulang berperan dalam penanganan jasad sebelum proses visum dilakukan. Keterangannya dinilai krusial untuk merekonstruksi rentang waktu antara korban tiba di klinik hingga dinyatakan meninggal dunia.

Sejauh ini, penyidik belum menyampaikan apakah dokter tersebut akan diperiksa sebagai saksi kunci atau pihak yang berpotensi terlibat. Status hukum masih dapat berubah seiring perkembangan penyelidikan. Polisi juga belum merinci jenis perawatan yang dijalani Sutrimo di klinik tersebut.

Langkah Polda Metro Jaya Selanjutnya

Selain pemeriksaan dokter, penyidik menjadwalkan permintaan keterangan tambahan dari keluarga korban dan manajemen klinik. Seluruh keterangan akan digabungkan dengan hasil autopsi untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya berjanji menuntaskan penyelidikan secara transparan. "Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat kami minta bersabar, proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur," kata Syahduddi.

Kematian Sutrimo di klinik kecantikan memicu pertanyaan publik mengenai standar keselamatan pasien di fasilitas kesehatan estetika. Otoritas kesehatan setempat juga disebut akan melakukan pengawasan tambahan jika ditemukan kejanggalan dalam proses perawatan korban.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top