TERNATE — Bapenda Maluku Utara memastikan perusahaan-perusahaan pertambangan yang menunggak pajak mulai membayar kewajibannya. Hal ini menyusul rekomendasi BPK Perwakilan Maluku Utara yang meminta pemerintah provinsi mengambil langkah tegas terhadap tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, menyebutkan salah satu perusahaan yang telah merespons adalah PT IWIP. Perusahaan tambang itu disebut memiliki tunggakan dalam jumlah besar yang kini mulai dilunasi.
“PT IWIP itu kemarin tunggakan pajaknya lumayan besar, dan sekarang sudah dilakukan pembayaran,” ujar Zainab, Senin (22/6).
BPK sebelumnya merekomendasikan agar Kepala UPTD PPD Halmahera Tengah dan Halmahera Timur segera menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD). Jika wajib pajak tak juga memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah bisa melanjutkan ke tahap surat teguran, surat perintah penagihan seketika, hingga surat paksa.
Bapenda menindaklanjuti rekomendasi itu dengan melakukan pemantauan langsung ke objek-objek pajak yang dimanfaatkan perusahaan tambang di berbagai wilayah Maluku Utara. Langkah intensifikasi dan pengawasan ini disebut menjadi kunci utama peningkatan pendapatan daerah.
Data Bapenda menunjukkan penerimaan pajak daerah pada 2021 hanya berada di kisaran Rp 400 miliar. Angka itu meroket menjadi sekitar Rp 1,2 triliun pada 2026. Artinya, pendapatan dari sektor pajak melonjak tiga kali lipat dalam kurun waktu lima tahun.
Menurut Zainab, capaian ini tidak terlepas dari dukungan Gubernur Maluku Utara yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah. “Capaian ini juga tidak terlepas dari dorongan dan dukungan Ibu Gubernur kepada kami. Tujuannya agar pendapatan itu meningkat dan untuk pembangunan Maluku Utara ke depan,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang diperketat dan respons positif dari perusahaan tambang, Bapenda optimistis penerimaan pajak daerah akan terus meningkat. Peningkatan ini diharapkan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara.