TERNATE — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa gedung baru yang telah diresmikan pada 12 Juni 2026 harus menjadi momentum kerja nyata, bukan sekadar seremoni. Dalam apel pagi yang digelar Senin (22/6), ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa fasilitas yang lebih baik harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan.
“Gedung baru ini bukan hanya simbol kemajuan institusi, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran sarana dan prasarana yang lebih baik harus berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan,” ujar Mia dalam amanatnya.
Kanwil Kemenkum Malut telah mengembangkan empat platform digital yang bisa diakses oleh masyarakat Maluku Utara secara gratis. Layanan ini mencakup pengajuan bantuan hukum hingga pengaduan dugaan pelanggaran yang dijamin transparan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyebut peresmian gedung baru oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menjadi tonggak penting. Ia berharap fasilitas ini mendorong jajarannya untuk terus berinovasi.
“Kami berharap keberadaan gedung baru ini menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat Maluku Utara,” ujar Argap.
Menurut Mia Kusuma Fitriana, transformasi digital ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Malut untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan gedung baru, kata dia, harus memperkuat kualitas pelayanan, baik secara langsung maupun melalui platform digital yang sudah tersedia.