SOFIFI — Pemprov Maluku Utara mendorong PT Feni Haltim untuk segera merealisasikan perbaikan lingkungan di kawasan muara sungai yang berada di dekat area operasional perusahaan. Permintaan ini disampaikan langsung oleh pihak pemerintah daerah kepada manajemen perusahaan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Sofifi.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov meminta PT Feni untuk melakukan pembenahan tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Fokus utama adalah pada kawasan muara sungai yang disebut mengalami sedimentasi dan perubahan kualitas air akibat aktivitas industri. Pemerintah juga meminta perusahaan untuk memastikan pengelolaan limbah sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam dokumen lingkungan.
Persoalan di muara sungai ini menjadi perhatian serius karena lokasinya berada di dekat permukiman warga dan area tangkapan ikan nelayan. Jika tidak segera ditangani, dampaknya bisa meluas pada ekosistem perairan dan mata pencaharian masyarakat sekitar. Pemprov menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama perusahaan.
Pemprov Maluku Utara meminta PT Feni untuk menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur dalam waktu dekat. Perusahaan diminta melaporkan progres perbaikan secara berkala kepada pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat terhadap operasional perusahaan yang berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan di Maluku Utara.