TIDORE — Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, membuka kegiatan yang diprakarsai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara itu. Kerja sama ini melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan sebagai pelaksana di daerah.
Sofyan menyebut Tidore sebagai negeri tua yang menyimpan banyak peninggalan manuskrip bernilai sejarah tinggi. Sebagian besar naskah itu belum teridentifikasi maupun dikelola secara optimal.
Menurut Sofyan, sejarah panjang Tidore meninggalkan catatan-catatan tua yang belum banyak diketahui publik. Pemerintah kota menilai penggalian dan pelestariannya penting sebagai kekayaan budaya yang diwariskan ke generasi berikutnya.
"Kegiatan ini sangat penting. Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu," ujar Sofyan.
Naskah kuno diposisikan sebagai dokumen memori kolektif yang memuat informasi lintas aspek kehidupan masa lampau. Isinya mencakup persoalan agama, sosial, budaya, politik, hingga ekonomi.
Pelestarian naskah disebut sejalan dengan agenda besar daerah mewujudkan Tidore sebagai Titik Nol Jalur Rempah dan Warisan Dunia. Pemerintah kota menilai status itu membutuhkan referensi otentik dari catatan leluhur, bukan sekadar narasi turunan.
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan naskah kuno sebagai warisan intelektual bangsa. Kandungannya dinilai tinggi dari sisi sejarah, pendidikan, keagamaan, dan kearifan lokal.
Iswan memaparkan sosialisasi ini bagian dari rangkaian program identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Maluku Utara. Pemerintah provinsi telah membentuk Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno sebagai tindak lanjut.
Tim dijadwalkan turun langsung ke lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan. Pendataan menyasar naskah yang tersimpan di masyarakat, bukan hanya koleksi lembaga.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas instansi berjalan efektif. Masyarakat diminta terlibat aktif sebagai pemilik naskah demi kelestarian warisan budaya bangsa.