HALMAHERA TENGAH — Peresmian sistem ditandai penekanan tombol sirene bersama oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kemendagri Simon Saimima, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta Direktur PT Bank Maluku-Malut Abidin Ali.
Penerapan SP2D Online Terintegrasi merupakan hasil kolaborasi Pemkab Halmahera Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kementerian Dalam Negeri, dan PT Bank Maluku-Malut. Sebelum peluncuran, Bank Maluku-Malut Cabang Weda menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan sistem pembayaran Surat Perintah Membayar secara online bagi jajaran pemerintah kabupaten pada 29 September 2026.
Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Weda Windy S. Suandy menjelaskan, mekanisme lama mewajibkan bendahara menginput Surat Perintah Membayar (SPM), lalu membawa dokumen ke BPKAD untuk pencetakan SP2D sebelum diproses bank. Tahapan itu berpotensi menimbulkan keterlambatan, terutama ketika masa berlaku kode transaksi berakhir atau terjadi kendala transfer antarbank.
"Proses pencairan dana yang selama ini kita lakukan secara manual dan membutuhkan waktu, kini dapat dilakukan secara online, terintegrasi, dan otomatis. Tidak ada lagi antrean di bank untuk SP2D-nya. Tidak ada lagi selisih catatan antara pemerintah daerah dan bank. Semua terpantau secara real time," ungkap Windy.
Pada sistem baru, bendahara cukup melakukan penginputan dan dokumen diverifikasi bagian keuangan. Setelah itu transaksi langsung diproses menuju rekening tujuan.
"Teman-teman bisa melakukannya secara real time. Misalnya bendahara melakukan penginputan, terverifikasi oleh bagian keuangan, itu langsung masuk ke rekening tujuan. Langsung tercatat dan meminimalkan kesalahan atau human error," jelasnya.
Secara nasional, 379 pemerintah daerah telah terintegrasi dengan sistem SP2D Online. Rinciannya 30 pemerintah provinsi, 68 pemerintah kota, dan 281 pemerintah kabupaten. Halmahera Tengah menyusul sebagai kabupaten ke-282 yang menerapkan sistem tersebut.
Pemkab Halmahera Tengah menargetkan proses pencairan anggaran lebih cepat, tahapan administrasi lebih ringkas, serta potensi kesalahan pencatatan berkurang. Sistem ini juga diarahkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran menjadi salah satu agenda penting dalam peringatan HUT ke-36 Halmahera Tengah. Momentum hari jadi daerah tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghadirkan inovasi penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui transformasi digital ini, Pemkab Halmahera Tengah menegaskan komitmen membangun tata kelola keuangan yang modern, efektif, dan transparan guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Fagogoru.