TERNATE — Asisten Direktur Madya OJK Sukma Aji Wirawan membuka sesi dengan memaparkan tema Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Sorotan utamanya adalah penanganan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kian marak.
Ia menyebut tingkat literasi keuangan masyarakat Maluku Utara baru mencapai 48,65 persen. Angka itu masih di bawah rata-rata nasional 69,57 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
Kesenjangan angka tersebut menjadi alasan OJK terus menggencarkan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Workshop komunitas seperti ini dipilih agar materi lebih mudah diterima warga.
Menurut Sukma, rendahnya literasi keuangan membuat masyarakat rentan terhadap pengelolaan keuangan yang buruk. Dampaknya mulai dari minim perencanaan jangka panjang hingga mudah terjerumus pada investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Sukma memaparkan sejumlah ciri pembeda antara pinjaman online ilegal dan pinjaman daring (pindar) yang terdaftar serta diawasi OJK. Perbedaannya mencakup legalitas usaha, batasan bunga dan denda, hingga mekanisme penagihan.
Ia memperkenalkan prinsip sederhana 2L, yakni Legal dan Logis. Peserta juga diingatkan menerapkan semboyan Jangan Abal, Jangan Asal, Jangan Abai sebelum memutuskan meminjam atau berinvestasi.
Waspada juga terhadap modus impersonation, yaitu peniruan identitas resmi lembaga jasa keuangan di media sosial. Modus ini kerap dipakai pelaku untuk menipu korban.
"Jika masyarakat menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal atau penipuan transaksi keuangan diharapkan agar segera melapor melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), baik lewat layanan SIPASTI (sipasti.ojk.go.id), Indonesia Anti-Scam Centre (iasc.ojk.go.id), maupun kontak OJK di nomor 157," pesan Sukma.
Pada sesi berikutnya, Manajer Bisnis PT Pegadaian Cabang Ternate Victor Samuel Supit memperkenalkan Tabungan Emas Tring. Produk ini ditawarkan sebagai alternatif menabung dan berinvestasi emas yang aman dan mudah diakses masyarakat.
Victor mengajak peserta membiasakan diri menyisihkan sebagian pendapatan dalam bentuk tabungan emas. Langkah itu dinilai sebagai bentuk perencanaan keuangan jangka panjang sekaligus aset yang nilainya relatif stabil dari waktu ke waktu.
Edukasi ini merupakan bagian rangkaian program literasi dan inklusi keuangan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara. Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, program tersebut telah menjangkau 6.742 peserta melalui 40 kegiatan di 10 kabupaten/kota.
Kegiatan didominasi perluasan akses keuangan daerah dan pemberdayaan literasi finansial generasi muda. Acara ini turut dihadiri Sultan Ternate yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas dukungan pada rangkaian kegiatan Legu Tara No Ate.
Kehadiran Sultan Ternate menegaskan pentingnya sinergi antara Kesultanan Ternate, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan. Kolaborasi itu diharapkan memberdayakan masyarakat dari sisi pelestarian budaya maupun penguatan literasi keuangan.
OJK Maluku Utara berharap semangat melestarikan kuliner dan budaya lokal berjalan beriringan dengan tumbuhnya masyarakat yang cerdas mengelola keuangan. Warga juga diharapkan semakin tangguh menghadapi berbagai modus penipuan keuangan di era digital.