TERNATE — Pengajar FUAD IAIN Ternate, Murid Tonirio, menulis esai yang menyoroti penggunaan frasa "Ngoko Malako" oleh Prof. Gufran Ali Ibrahim. Frasa itu dipakai Gibra—sapaan akrab Gufran—sebagai titel esai komentar tiga buku karya Prof. Nasaruddin Umar. Tonirio mengaku awalnya mengira frasa tersebut dicomot begitu saja dari Bahasa Makeang Dalam, Bahasa Makeang Luar, atau Bahasa Kayoa.
Anggapan itu berubah setelah Gibra menjelaskan arti denotatif Ngoko Malako, yakni "mata jalan". Gibra mengontraskannya dengan "simpang jalan". Menurut Gibra, keduanya sama dalam tampilan visual sebagai titik temu dua atau lebih ujung jalan, tetapi konotasinya berbeda.
"Mata" dalam "mata jalan" berarti "titik temu". Sementara "simpang", sebagaimana dipahami orang Indonesia, berarti "(ber)silang(an)". Dalam tradisi intelektual, kata simpang—bersilang pendapat—dimaknai positif karena kemajuan ilmu pengetahuan dipicu persilangan teori.
Titik temu bisa bernilai positif dan negatif sekaligus. Tonirio mencontohkan titik temu yang positif dalam perkara praktik shalat subuh dengan atau tanpa doa kunut. Sebaliknya, titik temu berakibat negatif saat satu kelompok sepakat bahwa pendapat ulama "A" adalah tafsir paling benar, lalu diterima sebagai kebenaran tunggal. Kondisi itu dipastikan menimbulkan kejumudan dan stagnasi.
Gibra memilih frasa ngoko malako sebagai pengganti istilah teori, perspektif, dan metode. Hal itu terlihat dari pernyataannya di sela-sela membaca artikel komentar tiga halaman tersebut.
"Buku ini adalah salah satu ngoko malako. Dan, semua buku sebagai satu karya mandiri adalah satu ngoko malako yang memuati banyak ngoko malako," kata Gibra.
Tonirio menganalogikannya seperti sungai besar yang airnya berasal dari puluhan hingga ratusan anak sungai. Sebuah karya ilmiah, tulisnya, dikembangkan penulisnya dengan memanfaatkan banyak perspektif atau teori yang saling silang. Persilangan teori itulah yang menghasilkan sebuah buku menjadi satu ngoko malako.
Orang Galela dan Tobelo menyebut ngoko malako dengan ngeko malako. Istilah itu memiliki setidaknya dua pengertian. Pertama, "ujung jalan" yang membentuk pertigaan atau perempatan. Kedua, jalan menuju satu tempat.
Tonirio memberi contoh sebuah kebun kelapa "B" yang terletak di pinggir jalan utama kebun dan disebut ngeko. Kebun "C" berada di belakang kebun "B". Untuk menuju kebunnya, "C" membuat jalan memotong lahan kebun "B". Jalan itulah yang disebut ngeko malako.
Dalam konteks itu, Gibra memaksudkan ngoko malako sebagai konsep, teori, atau metode. Tonirio meminjam kata-kata Karl Popper untuk menyebutnya sebagai "Metode Penemuan Ilmiah".
Dengan dan melalui ngoko malako, Gibra hendak menegaskan bahwa dalam mengembangkan karya akademik, ilmuwan tidak harus semata menggunakan teori, kerangka teori, konsep, kerangka konsep, dan paradigma yang disediakan para leluhur dalam satu disiplin ilmu. Penulis mesti pula membuat dan memiliki perspektifnya sendiri.
Ilmuwan, tulis Tonirio, mesti menjadi anak sungai yang berani menyedot air dari sungai besar untuk disalurkan ke arah berbeda, kemudian mungkin kembali bertemu di tempat lain di sungai besar sebagai ngoko malako, titik temu.
Kemampuan dan keberanian membuat anak sungai sendiri bagi akademisi IAIN Ternate terkait dengan perguruan tinggi sebagai tradisi besar yang salah satu fungsinya melakukan kajian terhadap tradisi kecil. Tradisi kecil itu hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kepulauan.
Dua tantangan muncul di sini. Pertama, tantangan teoritik yang terkait dengan kajian masyarakat Islam Indonesia yang dikembangkan dalam kaitan dengan studi kawasan geografis. Studi itu kemudian bukan hanya membelah masyarakat Islam, melainkan juga membelah Islam itu sendiri: Islam Pesisir dan Islam Pedalaman.
Islam pesisir digambarkan sebagai Islam yang terbuka, sedangkan Islam pedalaman sebagai Islam yang tertutup. Studi Islam yang dibangun berdasarkan studi kawasan menjadi perspektif dominan. Studi-studi tentang masyarakat Islam Indonesia pun selalu berkutat pada kategorisasi pesisir versus pedalaman.
Hal itu juga terjadi di kalangan akademisi IAIN Ternate. Saat mendiskusikan masyarakat Islam di Maluku Utara, mereka mengategorikannya sebagai masyarakat pesisir. Ketika seseorang mengajukan pertanyaan, misalnya, apakah masyarakat yang tinggal di pulau kecil dan apalagi di pulau-pulau terkecil dapat dikategorikan sebagai masyarakat pesisir atau masyarakat pantai, diskusinya kehilangan orientasi.