Banggar DPRD Ternate Minta Pemkot Prioritaskan Pelunasan Utang Rp26 Miliar ke Pihak Ketiga

Penulis: Jamal Nasution  •  Senin, 21 September 2026 | 18:46:01 WIB
Rapat Banggar DPRD Kota Ternate membahas utang pihak ketiga sekitar Rp26 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.

TERNATE — Badan Anggaran DPRD Kota Ternate menyoroti kewajiban pembayaran utang piutang kepada pihak ketiga yang telah tercatat sekitar Rp26 miliar. Angka itu muncul dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD teknis.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Ternate hanya mendapat penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar. Selisih itu membuat pelunasan seluruh utang daerah lewat APBD Perubahan dinilai belum memungkinkan.

Pendapatan Tambahan Rp20 Miliar Diarahkan ke Pembayaran Utang

Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, menyatakan penambahan pendapatan itu sebaiknya tidak dipakai untuk membiayai program atau kegiatan baru. Prioritasnya, kata dia, adalah membayar kewajiban daerah kepada pihak ketiga.

"Mungkin tidak ada penambahan program atau kegiatan baru, pendapatan diutamakan untuk pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga, khususnya pada sektor pekerjaan fisik yang telah terbawa dari tahun sebelumnya," kata Rusdi, Senin, 21 September 2026.

Menurut Rusdi, pekerjaan fisik yang belum tuntas pembayarannya sejak tahun sebelumnya menjadi salah satu pos yang paling mendesak diselesaikan. Kewajiban itu membebani struktur belanja daerah pada APBD Perubahan.

Program yang Belum Terlaksana Akan Dievaluasi

Banggar juga meminta sejumlah program yang sudah direncanakan tetapi belum terlaksana segera dievaluasi. Hasil evaluasi itu akan menentukan apakah anggarannya dialihkan ke kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.

"Setelah dievaluasi, anggaran tersebut dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai lebih prioritas," jelasnya.

Rusdi menambahkan, kemungkinan munculnya program baru akan berimplikasi pada pergeseran anggaran. Namun skema pergeseran itu belum dibahas dalam rapat bersama OPD teknis.

"Kalau ada program baru berarti akan adanya pergeseran program. Namun semua hal itu belum dibahas. Nanti setelah dibahas, kita lihat skema yang lebih terperinci seperti apa," sambungnya.

Nasib PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Belum Jelas

Selain soal utang, Banggar DPRD Ternate menyoroti kejelasan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun Penuh Waktu di seluruh instansi Pemkot Ternate. Status mereka disebut belum direalisasikan.

Rusdi menyebut ada informasi terbaru mengenai kebijakan pemerintah pusat yang bakal menangani nasib PPPK pada tahun depan. Kebijakan itu diharapkan mengurangi beban daerah, terutama pada pos belanja pegawai.

"Ya karena memang APBD yang terserap paling besar ya di belanja pegawai. Kedepannya diharapkan ada kejelasan mengenai nasib PPPK yang dilakukan Pemkot Ternate setelah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.

Belanja pegawai menjadi pos terbesar dalam struktur APBD Kota Ternate. Kepastian status PPPK setelah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat akan menentukan ruang fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: halmaheranesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top