TERNATE — Sebanyak 90 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus gagal diedarkan di Kota Ternate setelah berhasil dicegat Tim Intelmob Polda Maluku Utara di pelabuhan speedboat Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (25/08/2026). Barang haram tersebut diduga dikirim dari wilayah Sidangoli, Halmahera, menggunakan jasa titip angkutan speedboat.
Kapolsek Ternate Utara, AKP Rusli Hanafi, menyebut barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga dos berukuran besar dengan perkiraan isi 30 kantong per dos. Pihaknya masih memburu pemilik barang yang hingga kini belum teridentifikasi.
“Pelakunya sementara masih kita lidik, karena barang ini dikirim dengan cara dititipkan di speed,” ujar Rusli.
Pengiriman miras dengan sistem titip ini dinilai menjadi celah yang kerap dipakai pengedar untuk menghindari pemeriksaan. Barang tidak dibawa langsung oleh pemilik, melainkan dititipkan kepada awak atau penumpang speedboat tujuan Ternate.
Kapolsek mengapresiasi respons cepat Tim Intelmob yang berhasil mencegat barang tersebut sebelum sempat diterima dan dijual kepada masyarakat. Razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang digencarkan jajaran kepolisian di wilayah Ternate Utara.
AKP Rusli Hanafi menegaskan bahwa operasi pemberantasan miras dilakukan hampir setiap hari. Meski demikian, temuan kali ini terbilang besar dibandingkan razia-razia sebelumnya.
“Setiap hari kami laksanakan razia. Alhamdulillah, rata-rata selalu ada yang kami temukan, meskipun jumlahnya tidak sebanyak ini,” katanya.
Barang bukti yang terkumpul nantinya akan dihitung dan didata di Polsek Ternate Utara sebelum dilaporkan ke Polres. Seluruhnya akan dimusnahkan secara serentak sesuai prosedur yang berlaku.
Pemberantasan miras menjadi prioritas kepolisian lantaran konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu gangguan keamanan. Berdasarkan pengaduan yang masuk, sejumlah kasus tawuran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual di wilayah Maluku Utara melibatkan pelaku yang sebelumnya mengonsumsi miras.
“Pokok permasalahan atau akar masalah dari sejumlah kejadian yang kami tangani, para pelakunya biasanya sudah mengonsumsi miras,” tegas Rusli.
Operasi ini melibatkan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah kelurahan, RT, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Kapolsek mengimbau warga untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Mari kita sama-sama memberantas miras karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.