DPMPTSP Ternate Terbitkan 40 Surat Izin Usaha di Gerai Merdeka Taman Nukila, 30 dari Pemkot dan 10 dari Pemprov

Penulis: Jamal Nasution  •  Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:28:28 WIB
DPMPTSP Kota Ternate menerbitkan 30 surat izin usaha dalam Gerai Merdeka di Taman Nukila, 10-16 Agustus 2026.

TERNATE — Gerai Merdeka yang digelar di Taman Nukila membukukan 40 surat perizinan usaha selama 10–16 Agustus 2026. Rinciannya, DPMPTSP Kota Ternate menerbitkan 30 izin, sementara DPMPTSP Provinsi Maluku Utara menyelesaikan 10 izin dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Plt Kepala DPMPTSP Kota Ternate, Hartati Umaternate, menyebut capaian itu menjadi indikator bahwa pelayanan perizinan yang dekat dengan warga berjalan efektif. “Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Ini menjadi bagian dari keberhasilan kita bersama dalam memberikan pelayanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya, Minggu (16/8).

Antusiasme Pelaku Usaha Urus Legalitas Meningkat

Hartati menilai tingginya jumlah pemohon menunjukkan kesadaran pelaku usaha di Ternate untuk melengkapi legalitas usahanya mulai meningkat. Warga tidak hanya mengurus dokumen, tetapi juga memanfaatkan momen itu untuk berkonsultasi langsung dengan petugas.

“Ini menunjukkan masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha,” kata Hartati.

Layanan yang Tersedia di Gerai Merdeka

Selama sepekan, Gerai Merdeka tidak hanya melayani penerbitan izin baru. Sejumlah layanan lain juga tersedia, antara lain:

  • Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA
  • Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
  • Informasi peluang investasi di Kota Ternate
  • Konsultasi perizinan dan layanan pengaduan

Sinergi Pemkot dan Pemprov Jadi Kunci

Hartati mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui DPMPTSP Provinsi yang berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, kerja sama lintas tingkat pemerintahan itu mempercepat akses warga terhadap layanan administrasi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui DPMPTSP Provinsi yang sudah berkolaborasi bersama kami sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga berterima kasih kepada jajaran staf DPMPTSP Kota Ternate yang bekerja melayani masyarakat selama kegiatan berlangsung. “Tanpa kerja sama seluruh tim, kegiatan ini tidak akan berjalan seperti yang kita harapkan,” tambahnya.

Target: Perkuat Iklim Investasi di Ternate

Ke depan, Hartati berharap kolaborasi pelayanan antara pemerintah provinsi dan kota terus diperkuat. Tujuannya, akses masyarakat terhadap layanan perizinan semakin mudah dan iklim usaha di ibu kota Maluku Utara kian kondusif.

“Semangatnya adalah Merdeka Berusaha, Merdeka Berinvestasi. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut mendorong iklim usaha serta investasi yang semakin baik di Kota Ternate,” pungkasnya.

Reporter: Jamal Nasution
Sumber: halmaherapost.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top