TERNATE — M Al Yasin Ali mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 22.05 WITA di salah satu rumah sakit di Kota Makassar. Informasi duka ini menyebar cepat di sejumlah grup percakapan dan telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga serta kerabat dekat.
Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman keluarga di Kompleks Perumahan Bumi Tirta Nusantara Gardenia, Makassar. Keluarga dan kerabat disebut tengah menyiapkan rangkaian pemakaman untuk mantan orang nomor dua di Maluku Utara tersebut.
Jejak pengabdian Al Yasin Ali di pemerintahan terbilang panjang. Sebelum berkarier di tingkat provinsi, ia lebih dulu dikenal sebagai pemimpin di Kabupaten Halmahera Tengah.
Berdasarkan catatan resmi Pemkab Halmahera Tengah, Al Yasin dipercaya menjadi bupati selama dua periode, yakni 2007–2012 dan 2012–2017. Pada periode pertama, ia didampingi Gawi Abbas sebagai wakil bupati. Sementara di periode kedua, ia berpasangan dengan Soksi Hi Ahmad.
Jauh sebelum menjadi kepala daerah, Al Yasin sempat bekerja di sektor konstruksi. Kariernya berlanjut sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah, dengan penempatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Langkah Al Yasin berlanjut ke panggung politik Provinsi Maluku Utara. Ia berpasangan dengan Abdul Gani Kasuba dalam Pilkada 2018 dan memenangkan kontestasi tersebut.
Keduanya resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Mei 2019 untuk masa jabatan 2019–2024. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2019.
Perubahan besar terjadi pada Desember 2023. Setelah Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menugaskan Al Yasin Ali sebagai Plt Gubernur Maluku Utara.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3/7456/8.1 tertanggal 21 Desember 2023. Sekretaris Daerah Maluku Utara saat itu, Samsuddin Abdul Kadir, menyatakan langkah ini diambil agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan selama gubernur menjalani proses hukum.
Dalam kapasitasnya sebagai Plt Gubernur, Al Yasin tetap menjalankan agenda pemerintahan hingga masa tugasnya berakhir pada 2024. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat sejumlah kegiatan yang dihadirinya, termasuk program pemberdayaan masyarakat.
Dengan pengalaman yang membentang dari birokrat, bupati, wakil gubernur, hingga Plt gubernur, Al Yasin Ali menjadi salah satu figur penting dalam perjalanan pemerintahan Maluku Utara. Namanya kini tercatat sebagai bagian dari sejarah kepemimpinan di Halmahera Tengah dan provinsi.
Kepergiannya pada Jumat malam menyisakan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, sahabat, dan masyarakat Maluku Utara yang mengenal pengabdiannya.