Pemerintah AS Akan Umumkan Data Penggunaan Spyware untuk Sadap Ponsel Warga

Penulis: Indra Firmansyah  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:24:01 WIB
Pengadilan federal AS akan merilis data penggunaan spyware dalam laporan tahunan Wiretap Report mulai 2028.

MALUKU UTARA — Lembaga Administratif Pengadilan AS (Administrative Office of the U.S. Courts) resmi mengonfirmasi akan menambahkan kategori "spyware/hacking" dalam laporan tahunan Wiretap Report. Perubahan ini diumumkan setelah senator Demokrat Ron Wyden mendesak publikasi data tersebut sejak 2017. Keputusan ini menjadi sorotan karena FBI disebut telah menggunakan teknik peretasan dan spyware sejak 1998, namun frekuensinya tak pernah diungkap.

Apa Isi Laporan Wiretap Report yang Baru?

Laporan Wiretap Report selama ini merinci jumlah penyadapan yang disetujui hakim setiap tahun, termasuk jenis kejahatan yang diselidiki dan lokasi penyadapan. Mulai laporan tahun 2028 yang terbit pada 2029, laporan tersebut akan menyertakan data spesifik berapa kali hakim mengizinkan penyadapan menggunakan alat peretasan atau spyware. Kategori ini masuk dalam apa yang disebut pihak federal sebagai teknik investigasi jaringan (network investigating techniques/NITs).

Juru bicara lembaga tersebut menjelaskan kepada TechCrunch bahwa formulir pelaporan dan prosedur perlu diperbarui sebelum data baru bisa dimasukkan ke laporan tahunan. Proses pembaruan ini yang menjadi alasan mengapa data baru baru akan muncul pada laporan 2028.

Batasan Data: Hanya untuk Sadap Real-Time, Bukan Ekstraksi Data

Penting untuk dicatat, statistik ini hanya mencakup penggunaan spyware untuk mencegat komunikasi real-time, seperti panggilan dan pesan di aplikasi Signal atau WhatsApp. Data ini tidak mencakup penggunaan alat untuk meretas ponsel dari jarak jauh dan mengekstrak data yang tersimpan di dalamnya, seperti foto, file, atau lokasi pengguna.

Perbedaan ini mendasar karena penyadapan dan penggeledahan (search) adalah dua proses hukum yang berbeda. Penyadapan memerlukan standar bukti yang lebih tinggi karena dianggap lebih invasif terhadap privasi seseorang. Meski jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding surat penggeledahan, satu penyadapan saja bisa menjaring komunikasi dalam jumlah besar, seperti yang pernah terjadi ketika satu penyadapan mengumpulkan jutaan SMS dalam tiga bulan.

Reaksi Pengamat: Akuntabilitas Pemerintah Akan Lebih Mudah Dipantau

Eva Galperin, direktur keamanan siber di Electronic Frontier Foundation, menyebut transparansi ini sebagai kemenangan besar. Menurutnya, selama ini publik hanya bisa menebak-nebak seberapa besar penggunaan spyware oleh pemerintah. Dengan data yang terbuka, akan lebih sulit bagi aparat untuk menyangkal penyalahgunaan alat tersebut.

"Mampu menunjuk laporan yang menyebut spyware digunakan X kali akan membantu akuntabilitas, terutama jika angkanya ternyata cukup tinggi," kata Galperin. "Sulit untuk mengklaim spyware digunakan sebagai alat bedah presisi jika sudah dipakai puluhan ribu kali."

Brett Max Kaufman, penasihat senior di Pusat Demokrasi ACLU, menyambut baik perubahan ini. Ia menyebutnya sebagai langkah maju yang penting dan sudah lama dinanti untuk transparansi seputar peretasan pemerintah. Kaufman menambahkan, data ini akan mendorong kebijakan dan hukum yang lebih baik di masa depan.

Desakan Senator dan Perbandingan dengan Negara Lain

Senator Wyden menyatakan rasa terima kasihnya atas keputusan pengadilan federal, namun menegaskan Kongres harus melangkah lebih jauh dengan mengesahkan Government Surveillance Transparency Act. RUU yang diperkenalkan kembali awal tahun ini ini dirancang untuk memperluas kewajiban transparansi pengawasan elektronik.

"Publik Amerika masih banyak yang tidak tahu tentang berbagai cara pemerintah memata-matai mereka," ujar Wyden dalam pernyataannya kepada TechCrunch. Sementara itu, negara lain seperti Italia sudah lebih dulu mempublikasikan data serupa. Pada 2023, spyware tercatat digunakan terhadap 4.321 target di Italia berdasarkan data yang tersedia untuk publik.

Bagi pengguna di Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat bahwa regulasi penyadapan dan perlindungan data pribadi adalah isu global. Dengan makin canggihnya alat pengawasan, transparansi data penggunaan spyware menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak privasi warga negara.

Reporter: Indra Firmansyah
Sumber: techcrunch.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top