BPKAD Pulau Morotai Cairkan ADD Agustus Rp 1,5 Miliar untuk 88 Desa, Insentif Lansia dan Disabilitas Rp 1,2 Miliar Disalurkan

Penulis: Kemal Batubara  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26:02 WIB
BPKAD Pulau Morotai memproses pencairan ADD Agustus senilai Rp1,5 miliar untuk 88 desa.

DARUBA — BPKAD Pulau Morotai memastikan dua program strategis Pemkab berjalan beriringan di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. Realisasi ADD bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar untuk 88 desa mulai diproses bersamaan dengan penyaluran bantuan sosial insentif kelompok rentan periode Mei-Juni.

Kepala BPKAD Marwan Sidasi menyatakan, pencairan ini merupakan wujud komitmen Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane untuk mempercepat pembangunan di tingkat kampung sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Dua Bulan Insentif Lansia dan Disabilitas Langsung Diproses

Kelompok penerima manfaat tidak perlu menunggu lebih lama. Marwan menegaskan proses administrasi untuk insentif dua bulan yang mencakup Mei-Juni telah dimulai hari ini juga.

"Hari ini kita mulai proses insentif mereka dua bulan yakni Mei-Juni senilai Rp 1,2 miliar," tandasnya.

Kebijakan ini diambil agar dampak sosialnya terasa langsung oleh warga yang membutuhkan, terutama di tengah kenaikan kebutuhan pokok.

ADD 88 Desa Tahap Sebelumnya Sudah Tuntas Terealisasi

Marwan merinci, penyaluran ADD tidak berhenti di bulan ini. Sebelumnya, pemerintah daerah telah merealisasikan ADD untuk periode Juni-Juli senilai Rp 3,13 miliar yang juga dialokasikan ke 88 desa.

"Untuk ADD bulan Juni-Juli milik 88 Desa senilai Rp 3,13 miliar kita sudah realisasikan. Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar, hari ini kita sudah proses," kata Marwan.

Dengan pola pencairan yang berkelanjutan ini, pemerintah desa diharapkan bisa merancang belanja pembangunan tanpa menunggu akumulasi dana di akhir tahun.

Target: Perputaran Ekonomi Desa dan Jaring Pengaman Sosial

Kepala BPKAD menjelaskan, percepatan realisasi anggaran ini bukan sekadar administrasi. Ada dua sasaran utama yang ingin dicapai: pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial.

Untuk ADD, dana tersebut menjadi motor penggerak proyek padat karya dan kegiatan pemberdayaan di kampung. Sementara untuk insentif, sasarannya adalah janda, warga lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi.

Pemkab Pulau Morotai menargetkan seluruh tahapan pencairan dapat diselesaikan tanpa hambatan teknis berarti, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif sehari-hari.

Reporter: Kemal Batubara
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top