MOROTAI — Sebanyak 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai menerima penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) senilai total Rp3,13 miliar. Pencairan ini merupakan realisasi pembayaran untuk dua bulan berjalan, yakni Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Morotai, Marwan Sidasi, menyatakan pembayaran tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pemerintah desa.
“Hari ini Pemda melaksanakan pembayaran Anggaran Dana Desa sebesar Rp3,13 miliar untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Marwan, Senin, 3 Agustus 2026.
Meski ADD dua bulan telah cair, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yang belum tuntas. Pembayaran ADD untuk alokasi Desember 2025 belum dapat direalisasikan, khususnya yang berkaitan dengan penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa.
Menurut Marwan, keterlambatan ini bukan tanpa sebab. Ketersediaan anggaran di kas daerah belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Pembayaran untuk Desember 2025 belum bisa dilakukan karena anggarannya belum tersedia. Kami masih menunggu ketersediaan anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.
Penyaluran ADD periode Juni dan Juli 2026 diharapkan memberi dampak langsung pada roda pemerintahan di tingkat desa. Marwan menuturkan, dana ini menjadi instrumen penting untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Penyaluran tersebut diharapkan dapat mendukung operasional pemerintahan desa sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat,” bilangnya.
Dengan adanya dana segar ini, program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan warga diharapkan dapat segera berjalan. Marwan juga berharap pencairan ini memperlancar penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di 88 desa tersebut.