Pemkab Halmahera Timur Percepat Reforma Agraria, Bupati Ubaid Yakub Sebut 3 Masalah Utama yang Menghambat Legalitas Tanah Warga

Penulis: Galih Prayoga  •  Senin, 13 Juli 2026 | 12:17:31 WIB
Bupati Ubaid Yakub memimpin rapat koordinasi percepatan reforma agraria di Halmahera Timur.

HALMAHERA TIMUR — Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Senin (13/1) di Ruang Rapat Kantor Bupati menjadi titik tolak baru bagi penyelesaian konflik agraria di Halmahera Timur. Bupati Ubaid Yakub membuka langsung forum yang dihadiri Sekda Ricky Chairul Richfat, Kapolres AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan Ikin Sodikin, serta jajaran Forkopimda dan OPD.

Tiga Kantong Permasalahan yang Belum Tersentuh Sertifikat

Bupati Ubaid Yakub memetakan tiga kelompok masyarakat yang paling terdampak ketidakpastian hukum tanah. Pertama, desa-desa yang telah berdiri puluhan tahun namun belum memiliki legalitas lahan. Kedua, kawasan permukiman transmigrasi yang status lahannya tumpang tindih dengan peta kawasan hutan. Ketiga, komunitas adat terpencil yang ruang hidupnya belum diakui secara formal.

“Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi masyarakat. Negara hadir untuk memastikan bahwa ruang hidup rakyat tetap terlindungi, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertifikat

Menurut Bupati, reforma agraria tidak bisa disempitkan pada urusan penerbitan sertifikat tanah semata. Kebijakan ini menyangkut kepastian penguasaan, pemanfaatan, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka. Persoalan tata ruang dan status lahan kini menjadi krusial seiring meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Halmahera Timur.

Daerah ini saat ini menjadi salah satu pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Kondisi itu menuntut sinkronisasi kebijakan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci

Bupati mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, BPKH Wilayah Manado, dan seluruh pemangku kepentingan. “Halmahera Timur adalah daerah yang sedang tumbuh dan berkembang. Potensi yang kita miliki sangat besar, sehingga berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi hambatan harus diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.

Rakor GTRA ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, instansi vertikal, dan Forkopimda. Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Kapolres AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, serta Kepala Kantor Pertanahan Ikin Sodikin turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pemkab Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Halmahera Timur.

Reporter: Galih Prayoga
Sumber: halmaheranesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top