SANANA — Sengketa lahan yang membelit Bandara Emalamo sempat membuat aktivitas penerbangan di Kabupaten Kepulauan Sula lumpuh total selama tiga tahun lebih. Bandara yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 213 ribu meter persegi ini menjadi satu-satunya gerbang udara yang menghubungkan warga Kepulauan Sula dengan kota-kota lain di Maluku Utara maupun Indonesia.
Pembangunan Bandara Emalamo dimulai pada 1974, saat wilayah Sanana masih menjadi bagian dari Kabupaten Maluku Utara. Lokasinya berada di perbatasan Desa Wai Ipa dan Desa Umaloya, sekitar lima kilometer dari pusat Kota Sanana.
Bandara ini mulai beroperasi sekitar tahun 1980 dengan landasan pacu sepanjang 1.100 meter. Pada awal pengoperasiannya, bandara difungsikan sebagai bandara perintis untuk membuka akses transportasi ke daerah-daerah kepulauan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Konflik kepemilikan lahan antara pemerintah dan pihak yang mengklaim tanah di sekitar area bandara berlangsung bertahun-tahun. Akibatnya, aktivitas penerbangan terhenti total karena tidak ada kepastian hukum atas status lahan yang digunakan untuk landasan pacu dan fasilitas penunjang.
Warga dan aparatur desa setempat menyebut bahwa ketidakjelasan status lahan ini sempat menghambat distribusi logistik, pelayanan pemerintahan, dan mobilitas warga yang harus bergantung pada transportasi laut dengan waktu tempuh lebih lama.
Setelah sengketa lahan terselesaikan, Bandara Emalamo kembali beroperasi dan melayani penerbangan perintis. Bandara ini kini menjadi penghubung utama bagi warga Kepulauan Sula yang hendak bepergian ke Ternate, Sofifi, maupun kota-kota lain di Maluku Utara.
Keberadaan bandara juga mendukung distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan yang sebelumnya harus diangkut melalui jalur laut selama berhari-hari. Pemerintah daerah setempat menargetkan pengembangan landasan pacu dan terminal guna meningkatkan kapasitas pelayanan di masa mendatang.