SOFIFI — Proyek strategis di sektor pelayanan hukum di Maluku Utara mulai menemukan titik terang. Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan seluruh lahan hibah yang dibutuhkan untuk pembangunan tiga gedung pengadilan baru telah tersedia dan dinyatakan layak untuk segera dibangun.
Pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) direncanakan berlokasi di Kota Sofifi, ibu kota provinsi. Sementara itu, dua gedung lainnya—Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama—akan dibangun di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara, Musyrifah Alhaddar, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda, Abdul Karim, turut mendampingi gubernur dalam pertemuan tersebut. Keduanya bakal menjadi ujung tombak dalam penyediaan aksesibilitas dan sarana pendukung di lokasi.
Selama ini, warga Halmahera Barat yang memiliki sengketa tata usaha negara harus menempuh perjalanan jauh ke luar provinsi untuk mengurus perkara. Kehadiran PTUN di Sofifi diyakini bakal memangkas biaya dan waktu tempuh.
"Saya berharap pembangunannya segera dimulai. Jika ada perselisihan yang membutuhkan Pengadilan Tata Usaha Negara, masyarakat tidak perlu lagi mengurus perkara ke provinsi lain karena di Sofifi nanti sudah tersedia," ujar Sherly dalam audiensi tersebut.
Kunjungan jajaran Ditjen Badilmiltun MA RI dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal, Marsekal Muda TNI Yuwono Agung Nugroho. Rombongan tidak hanya duduk di ruang rapat, tetapi juga meninjau langsung kesiapan lahan di titik-titik yang telah ditentukan.
Hadir pula Sekretaris Ditjen Badilmiltun Sodikin, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Agus Budi Susilo, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado H. Edi Supriyanto, serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Merna Cinthia. Kehadiran mereka menandakan proyek ini masuk dalam prioritas nasional.
Gubernur Sherly menambahkan, pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Jailolo akan melengkapi kebutuhan pelayanan peradilan di kawasan Halmahera Barat. Selama ini, warga harus menyeberang atau menempuh perjalanan darat yang panjang untuk sekadar mengurus administrasi hukum dasar.
"Diharapkan dari pembangunan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Jailolo, sehingga masyarakat Halmahera Barat dapat memperoleh pelayanan peradilan yang lebih dekat, cepat, dan efisien," kata Sherly.
Pemerintah provinsi kini tinggal menunggu proses administrasi lanjutan dari Mahkamah Agung untuk merealisasikan peletakan batu pertama pembangunan. Seluruh lahan, menurut Sherly, sudah tidak ada kendala berarti.