HALTENG — Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji turun langsung ke kawasan Transmigrasi Desa Waleh, Kecamatan Weda Timur, pada Selasa (30/6/2026). Ia menyerahkan 30 SHM tanah transmigrasi hasil fasilitasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Selain sertifikat tanah, pemerintah daerah juga mengucurkan bantuan tunai Rp1 juta kepada 30 warga sebagai stimulus usaha produktif.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Fauzan Anshari Manggalaputra merinci bantuan yang disalurkan. Sebanyak 20 unit gerobak sayur diberikan kepada 20 penerima manfaat, sementara mesin alkon untuk budidaya ikan nila serta mesin pengolahan sagu diserahkan kepada dua kelompok masyarakat. “Kami berharap bantuan ini mendorong kemandirian dan mengembangkan produk unggulan lokal yang punya daya saing,” ujar Fauzan dalam laporannya.
Kepala Dinas Pertanian Lutfi Tutupoho menambahkan, program optimasi lahan pertanian seluas 23 hektare juga berjalan di desa yang sama. Pemerintah memberikan bantuan biaya pengolahan lahan Rp1 juta per hektare, biaya pencabutan bibit Rp1 juta, biaya penanaman Rp1,2 juta, dan biaya panen Rp1,5 juta. Alat seperti mesin selep, mesin pengering, serta pupuk dan obat-obatan pertanian turut disuplai untuk meningkatkan produktivitas.
Ikram mengingatkan warga agar tidak memperjualbelikan SHM yang baru diterima. “Sertifikat ini bukti hukum kepemilikan tanah yang sangat berharga. Manfaatkan secara bijaksana untuk kesejahteraan keluarga, bukan untuk diperjualbelikan,” tegasnya. Pesan serupa ia sampaikan kepada penerima bantuan Rumah Layak Huni agar tidak memindahtangankan rumah bantuan ke pihak lain.
Bupati juga menyoroti progres infrastruktur di Desa Waleh. Jembatan beton dan jalan desa yang sudah dikeraskan disebutnya sebagai tanda perkembangan pesat dibanding beberapa tahun lalu. “Ke depan, pemerintah daerah akan melanjutkan peningkatan akses jalan menuju permukiman warga,” ungkap Ikram. Ia meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar data penerima valid untuk tahap berikutnya.