TERNATE — Aksi yang dipimpin oleh Juslan J. Hi. Latif, S.E., ini menyoroti sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara di bawah Gubernur Sherly Djoanda Laos. Menurut para aktivis, dinamika pengelolaan keuangan di Biro Kesra dinilai telah menyimpang dari amanat konstitusi dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Dalam orasinya, Juslan secara spesifik menyoroti pengelolaan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun 2026 yang mencapai Rp 5 miliar. Ia menduga kuat telah terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut.
"Kami minta Penyidik Pidsus Kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala Biro Kesra terkait anggaran MTQ tahun 2026 senilai Rp 5 miliar yang diduga ada unsur tindak pidana korupsi," teriak Juslan di hadapan massa aksi.
Juslan menegaskan, tuntutan utama aksi ini adalah agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui bagian Tindak Pidana Kejahatan Korupsi (Pidsus) segera memeriksa Asrul Gailea. Menurutnya, indikasi penyimpangan sudah sangat jelas dan tidak boleh dibiarkan.
"Kepala Kejati Malut harus segera bergerak. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media belum membuahkan hasil.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Para aktivis berjanji akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak direspons oleh Kejati Malut dalam waktu dekat.