Polres Halmahera Utara Musnahkan 1.300 Liter Lebih Miras Ilegal Hasil Operasi KRYD, Cap Tikus Mendominasi

Penulis: Hendri Saputra  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 19:13:01 WIB
Polres Halmahera Utara memusnahkan lebih dari 1.300 liter miras ilegal hasil Operasi KRYD.

TOBELO — Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 1.300 liter, terdiri dari berbagai jenis miras tradisional dan pabrikan. Dari data yang disampaikan polisi, cap tikus menjadi komoditas terbanyak yang disita, yakni 402 liter cairan dalam jeriken, 28 galon ukuran 25 liter, 483 botol ukuran 600 mililiter, dan 283 kantong plastik.

Selain cap tikus, petugas juga memusnahkan tuak sebanyak 600 liter, serta ciu sebanyak 12 liter, 11 botol ukuran 600 mililiter, dan 7 kantong plastik. Adapun miras pabrikan yang diamankan terdiri dari 36 botol dan 97 kaleng berbagai merek.

Efek Jera bagi Pengedar dan Konsumen

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. “Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polres Halmahera Utara dalam menjaga Kamtibmas, sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum kami,” ujarnya di lokasi.

Menurut Kapolres, operasi KRYD akan terus digencarkan. Peredaran miras ilegal dinilai menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah Halmahera Utara. “Kami targetkan kegiatan serupa terus berlanjut, terutama menjelang hari-hari besar,” tambah Erlichson.

Miras Tradisional Mendominasi Peredaran Ilegal

Data dari Polres menunjukkan bahwa miras tradisional seperti cap tikus dan tuak masih mendominasi peredaran ilegal di Tobelo dan sekitarnya. Hal ini disebabkan oleh harga yang relatif murah dan mudahnya bahan baku didapatkan di daerah pedalaman.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara ditumbuk menggunakan alat berat dan dicampur dengan tanah, disaksikan oleh jajaran pejabat utama Polres serta awak media. Langkah ini diambil untuk memastikan barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Polres Halmahera Utara mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas produksi atau peredaran miras ilegal di lingkungan masing-masing. “Peran serta warga sangat kami butuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif,” pungkas Kapolres.

Reporter: Hendri Saputra
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top