Pemetaan dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Ternate, Selasa. Tim Ditjen AHU yang hadir antara lain Etra Efendi, Grace, Monalissa Anugerah, dan Enggy Vistia Effendi. Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta jajaran.
Maluku Utara terdiri dari ratusan pulau dengan akses transportasi laut yang terbatas. Kondisi ini membuat layanan hukum seperti pengesahan badan hukum, fidusia, atau notaris seringkali sulit dijangkau warga di pulau-pulau terluar.
"Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan kerja sama yang relevan dengan kondisi dan tantangan pelayanan hukum di Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan," ujar Rian Arvin dalam keterangannya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah kebutuhan kerja sama strategis, antara lain:
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. "Pemetaan kebutuhan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam merumuskan strategi pelayanan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran," kata Argap.
Ia menambahkan, tantangan geografis di Maluku Utara membutuhkan pendekatan khusus. Hasil koordinasi ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan laporan dan evaluasi untuk mendukung peningkatan kinerja layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah tersebut.
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat realisasi layanan hukum yang merata, tidak hanya terkonsentrasi di Ternate atau kota-kota besar lainnya di Maluku Utara.