SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi merilis rencana pelaksanaan Safari Ramadan 2026 yang akan menyasar 10 kabupaten/kota di seluruh wilayah Bumi Moloku Kie Raha. Agenda besar ini direncanakan menyambangi 69 masjid guna mempererat hubungan antara jajaran pemerintah daerah dengan masyarakat luas.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Pemprov Malut, Asrul Gailea, menyatakan bahwa seluruh persiapan teknis telah dikoordinasikan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib.
Program Safari Ramadan tahun ini akan menempuh perjalanan panjang dari wilayah utara hingga ke selatan Maluku Utara.
| Agenda | Keterangan |
|---|---|
| Titik Perdana | Kabupaten Pulau Morotai (25 Februari 2026) |
| Titik Penutup | Kabupaten Pulau Taliabu |
| Total Lokasi | 69 Masjid di 10 Kabupaten/Kota |
| Personel | Pimpinan OPD, Staf Ahli, dan Para Asisten |
Berbeda dengan kegiatan keagamaan biasa, Safari Ramadan Pemprov Malut tahun ini memiliki misi ganda. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terjun langsung ke lapangan akan menyampaikan materi yang mencakup:
Pesan Toleransi: Memperkuat kerukunan antarumat beragama di Maluku Utara.
Nilai Kemanusiaan: Mengajak masyarakat untuk saling berbagi dan peduli di bulan suci.
Program Prioritas: Sosialisasi capaian dan rencana pembangunan masing-masing OPD agar masyarakat memahami arah kebijakan pemerintah.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Gubernur atau Wakil Gubernur Maluku Utara akan menyerahkan langsung paket bantuan di setiap titik lokasi. Bantuan ini ditujukan bagi penghulu masjid dan warga yang membutuhkan, dengan kuota 40 hingga 70 penerima di tiap kabupaten/kota.
Detail Paket Bantuan:
Baju Koko
Sarung
Mukena
"Kami berharap Safari Ramadan ini dapat menjadi jembatan silaturahmi yang kokoh. Tidak hanya sekadar ceramah, tetapi ada aksi nyata melalui penyaluran bantuan dan penyampaian program yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan," ujar Asrul Gailea, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini akan dipandu secara ketat oleh Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan Protokol agar sinkronisasi antara jadwal pimpinan daerah dan kondisi di lapangan tetap terjaga secara optimal.